• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kemenag Kota Malang melakukan sosialiasi untuk mencegah kasus gratifikasi dalam mengurus acara pernikahan. (Foto: Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Kemenag Kota Malang melakukan sosialiasi untuk mencegah kasus gratifikasi dalam mengurus acara pernikahan. (Foto: Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Cegah Gratifikasi saat Urus Pernikahan, Kemenag Kota Malang Gelar Sosialisasi

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pernikahan rupanya tak perlu pelicin atau yang disebut gratifikasi. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang mensosialisasikan anti gratifikasi ini kepada publik dengan turun langsung ke jalan. Aksi ini digelar di sekitar Alun-Alun Kota Malang, Kamis (8/4/2021).

Dalam aksi itu, Kemenag melakukan sosialisasi bahwa masyarakat agar tak perlu memberikan imbalan kepada petugas Kantor Urusan Agama (KUA) jika usai melangsungkan kegiatan pernikahan. Imbalan dari masyarakat, baik makanan apalagi uang bisa masuk kategori gratifikasi dan berpotensi menjadi pelanggaran.

You might also like

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM
Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

19/07/2026 10:00 AM

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Malang, M. Rosyad kepada awak media mengatakan bahwa sebenarnya seluruh pelayanan KUA tidak dibenarkan untuk memungut biaya. Kecuali ada diatur di undang-undang, termasuk untuk pernikahan.

Sosialiasi yang dilakukan oleh Kemenag Kota Malang untuk cegah gratifikasi di Alun-Alun Kota Malang, Jumat (9/4/2021). (Foto: Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Sosialiasi yang dilakukan oleh Kemenag Kota Malang untuk cegah gratifikasi di Alun-Alun Kota Malang, Jumat (9/4/2021). (Foto: Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Disebutkan Rosyad, berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2014, kegiatan pernikahan yang dilakukan di kantor KUA tidak dipungut biaya. Namun, jika dilakukan di kantor alias memanggil petugas KUA, ada biaya yang dikenakan sebanyak Rp 600 ribu.

”Ini berlaku di KUA seluruh Indonesia. Sosialisasi ini dilakukan mengingat masyarakat kerap memberi imbalan kepada petugas KUA. Mungkin bagi warga itu wajar, tapi itu bisa jadi masalah dan berpotensi memunculkan perilaku korupsi,” terangnya.

Berdasarkan fakta di lapangan, seringkali petugas saat dihadapkan masalah ini berada dalam situasi tidak enak hati. Dimana imbalan sebagai bentuk terima kasih seolah menjadi budaya sungkan-sungkanan.

Jika misal menolak, kata dia, petugas juga khawatir menyinggung pihak keluarga mempelai. Tapi jika diterima, baranh pemberian itu harus diserahkan ke bagian Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Nanti, petugas UPG inilah yang akan menyerahkan barang itu ke KPK.

”Tapi lebih baik masyarakat tidak perlu memberikan imbalan apapun kepada petugas. Bukan artinya petugas tak menghargai pemberian keluarga, tapi semua itu demi kebaikan pelayanan KUA agar bisa lebih profesional dan transparan,” kata dia.

Ditambahk Rosyad, Kemenag akan memberi sanksi tegas jika petugas nekat menerima gratifikasi. Sanksi berupa penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat hingga distafkan.

Pemberian sanksi, menurut Rosyad juga akan mempertimbanhkan hasil investigasi oleh petugas KUA. ”Seberapa berat pelanggaran yang dilakukan. Setelah itu, baru diputuskan sanksinya,” pungkasnya.

Tags: berita malangberita Malang hari iniKemenagKemenag Kota MalangKota MalangKUAMalangpernikahan
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Next Post
Produk kecantikan terbaru asal Indonesia, OMG Oh My Glam yang siap dengan brand-brand lain. (Foto: Dokumen)

OMG Oh My Glam, Brand Kosmetik Lokal Terbaru Siap Buat Perempuan Indonesia Selalu On

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID