• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aktivis Lingkungan Deklarasi #StopMakanPlastik melakukan aksi di Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (10/04/2021).(Foto: River Warrior Indonesia/Tugu Jatim)

Aktivis Lingkungan Deklarasi #StopMakanPlastik melakukan aksi di Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (10/04/2021).(Foto: River Warrior Indonesia/Tugu Jatim)

Menyikapi Polisi yang Buang Botol Plastik di Papua, River Warrior Kirim “Surat Tilang” Lingkungan ke Kapolri

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Berdasarkan video yang viral di media sosial terkait operasi gabungan yang dijalankan di Pelabuhan Pomako Timika Papua yang mengamankan puluhan botol minuman keras, ada oknum aparat yang tampak membuang minuman keras dan botol plastik di bawah Dermaga Pomako. Karena itu, komunitas River Warrior Indonesia meminta Kapolri menindaknya.

“Pembuangan minuman keras yang mengandung alkohol dan senyawa organik akan mencemari
perairan, sampah plastik mengotori air, merusak ekosistem laut, dan meracuni biota laut,” terang Aeshnina Azzahra selaku Co-Captain River Warrior Indonesia Sabtu siang (10/04/2021).

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Selain itu, sampah plastik di laut akan terpecah menjadi serpihan mikroplastik yang menyerap polutan-polutan di perairan dan akan dimakan oleh ikan. Jika ikan dimakan manusia, Aeshnina menjelaskan, racun plastik terserap ke tubuh dan akan mengakibatkan penyakit.

Hal itu memperlihatkan bahwa aparat penegak hukum tidak memahami lingkungan yang sudah diatur dalam UU 18 2008 Pasal 29 poin (d) bahwa setiap orang dilarang mengelola sampah yang
menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan; dan poin (e) bahwa setiap orang
dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.

“Ada juga aturan dalam UU 32 2009 Pasal 69 poin (a) setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, dan poin (e) dilarang membuang limbah ke lingkungan (perairan) tanpa izin atau tidak memenuhi persyaratan baku mutu limbah cair,” jelasnya.

Menyikapi hal itu, Aeshnina menambahkan, River Warrior Indonesia mendesak Kapolri untuk menghukum oknum aparat kepolisian yang membuang sampah ke perairan. Jadi, Aeshnina menjelaskan, ingin memberi peringatan keras untuk tidak mengulangi hal tersebut.

“Mewajibkan semua aparat yang terlibat untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan berjanji tidak mengulangi tindakan tersebut di media televisi nasional. Membentuk tim patroli sampah di sungai dan laut untuk menertibkan tindakan pembuangan sampah dan limbah di Indonesia,” ujarnya.

Tags: Berita sampah plastiklingkunganPelabuhan Pomako Timika PapuaPelanggaranRiver Warrior Indonesiasampah plastik
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Peristiwa kecelakaan melibatkan 2 kendaraan besar hingga ringsek di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang, Sabtu (10/4/2021). (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Selamatkan Pejalan Kaki, Bus Tiara Mas Banting Setir dan Tabrak Truk Tronton di Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID