Menyikapi Polisi yang Buang Botol Plastik di Papua, River Warrior Kirim “Surat Tilang” Lingkungan ke Kapolri

Dwi Lindawati

News

Aktivis Lingkungan Deklarasi #StopMakanPlastik melakukan aksi di Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (10/04/2021).(Foto: River Warrior Indonesia/Tugu Jatim)
Aktivis Lingkungan Deklarasi #StopMakanPlastik melakukan aksi di Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (10/04/2021).(Foto: River Warrior Indonesia/Tugu Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id – Berdasarkan video yang viral di media sosial terkait operasi gabungan yang dijalankan di Pelabuhan Pomako Timika Papua yang mengamankan puluhan botol minuman keras, ada oknum aparat yang tampak membuang minuman keras dan botol plastik di bawah Dermaga Pomako. Karena itu, komunitas River Warrior Indonesia meminta Kapolri menindaknya.

“Pembuangan minuman keras yang mengandung alkohol dan senyawa organik akan mencemari
perairan, sampah plastik mengotori air, merusak ekosistem laut, dan meracuni biota laut,” terang Aeshnina Azzahra selaku Co-Captain River Warrior Indonesia Sabtu siang (10/04/2021).

Selain itu, sampah plastik di laut akan terpecah menjadi serpihan mikroplastik yang menyerap polutan-polutan di perairan dan akan dimakan oleh ikan. Jika ikan dimakan manusia, Aeshnina menjelaskan, racun plastik terserap ke tubuh dan akan mengakibatkan penyakit.

Hal itu memperlihatkan bahwa aparat penegak hukum tidak memahami lingkungan yang sudah diatur dalam UU 18 2008 Pasal 29 poin (d) bahwa setiap orang dilarang mengelola sampah yang
menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan; dan poin (e) bahwa setiap orang
dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.

“Ada juga aturan dalam UU 32 2009 Pasal 69 poin (a) setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, dan poin (e) dilarang membuang limbah ke lingkungan (perairan) tanpa izin atau tidak memenuhi persyaratan baku mutu limbah cair,” jelasnya.

Menyikapi hal itu, Aeshnina menambahkan, River Warrior Indonesia mendesak Kapolri untuk menghukum oknum aparat kepolisian yang membuang sampah ke perairan. Jadi, Aeshnina menjelaskan, ingin memberi peringatan keras untuk tidak mengulangi hal tersebut.

“Mewajibkan semua aparat yang terlibat untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan berjanji tidak mengulangi tindakan tersebut di media televisi nasional. Membentuk tim patroli sampah di sungai dan laut untuk menertibkan tindakan pembuangan sampah dan limbah di Indonesia,” ujarnya.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...