• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tuban tugu jatim

Ilustrasi perangkat desa. Foto: Habib

Rekrutmen 237 Perangkat Desa di Tuban, Ini Syaratnya

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemkab Tuban mengumumkan formasi perangkat desa yang pendaftarannya mulai dibuka pada 26 Juni – 10 Juli 2023. Sedangkan untuk ujian rencananya akan digelar pada 9 Agustus 2023.

Ada 237 lowongan yang tersebar di 165 desa dari 19 kecamatan di Kabupaten Tuban. Lantas apa saja persyaratannya?

You might also like

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

31/05/2026 9:10 AM

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemerintah Masyarakat Desa (Dinso P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo mengungkapkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar.

WhatsApp Image 2023 06 15 at 18.44.49

Pertama, harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.

Sedangkan untuk pendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat, dan juga usia minimal 20 tahun sampai dengan 42 tahun, terhitung pada saat pendaftaran.

Selanjutnya, mampu mengoperasikan komputer, sehat jasmani, serta bebas dari narkotika dan obat terlarang, berkelakuan baik dan tidak sedang dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Lalu, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun atau lebih.

“Kecuali lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang dan terakhir memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi,” jelasnya.

Tags: berita Tubanberita Tuban hari iniKabupaten TubanPerangkat desaperangkat desa tuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

3.600 lulusan SMK

Sebanyak 3.600 Lulusan SMK dan LPK Jawa Timur Bekerja di Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 3.600 lulusan SMK dan lembaga pelatihan kerja (LPK) bekerja di luar negeri. Selain itu Pemerintah Provinsi...

Next Post
Board games seru.

5 Rekomendasi Board Games Seru, Permainan Asyik Isi Waktu Luang Bareng Teman atau Keluarga

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID