BATU, Tugujatim.id – Perburuan satwa langka yang dilindungi masih saja terjadi di Kota Batu. Terbaru, Tim Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur (Jatim) telah mengamankan seekor rusa yang diduga hendak dijual dagingnya untuk dikonsumsi.
“Dari informasi di lapangan, kadang-kadang memang ada pesanan daging, ada orang tertentu yang gemar makan daging satwa aneh-aneh gitu. Jadi, dagingnya dijual,” ujar Ketua Profauna Indonesia Rosek Nur Sahid pada Senin (12/04/2021).
Pihaknya yang tergabung dalam tim gabungan BKSDA Jatim menuturkan, rusa tersebut merupakan satwa yang terancam punah dan saat ini dalam status dilindungi.
Rusa itu ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin (12/04/2021) di hutan sekitar Coban Rondo, Kota Batu. Namun sayangnya, rusa itu ditemukan dalam keadaan mati. Bahkan, sebelum penemuan itu, petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran terhadap pelaku perburuan liar.
Tim gabungan yang terdiri dari 7 anggota saat itu tengah melakukan patroli perburuan liar. Hal itu dilakukan usai adanya laporan warga setempat yang kerap kali menemui aksi perburuan liar.
“Kami dapat laporan dari warga, mereka (petani, red) yang resah akan adanya perburuan liar. Di hutan tersebut juga masih ada harimau sehingga warga mengaku takut diganggu jika rusa punah,” ungkapnya.
“Kami sempat kejar-kejaran dengan pelaku, saat itu dia hanya satu orang. Namun, setahu kami, biasanya perburuan dilakukan minimal 3 orang,” imbuhnya.
Dalam aksi kejar-kejaran itu, pelaku tengah membopong rusa yang diduga hasil tangkapannya. Karena dirasa berat, lantas pelaku meninggalkan rusa tersebut hingga berhasil melarikan diri dengan masuk ke area jurang di hutan tersebut.
“Dalam pengejaran itu, kami menemukan tas berisi identitas, ponsel, dan senjata tajam (sajam). Namun dari pantauan, rusa itu ditangkap menggunakan bantuan anjing,” ungkapnya.
“Tampak di bagian tubuh rusa ada banyak bekas gigitan anjing. Di lehernya juga tampak bekas jeratan,” tambahnya.
Saat ini pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Batu untuk mencari pelaku pemburu liar tersebut. Dengan berbekal temuan tas yang berisi data identitas salah satu pelaku, dia yakin kepolisian dapat segera menangkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
“Sementara kami lakukan pencarian terhadap pelaku, ciri-ciri pelaku sudah disampaikan kepada kami. Hanya ada 1 pelaku yang dilaporkan,” ucapnya.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak memburu satwa yang dilindungi agar generasi kita nantinya masih bisa menemui satwa ini,” imbuhnya.