• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandanng, Kota Malang. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

Pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandanng, Kota Malang. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

Pasar Takjil Kota Malang Boleh Beroperasi, asal Patuhi Peraturan Ini…

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pasar takjil adalah suasana yang unik di setiap bulan puasa Ramadhan. Tahun 2020 lalu, kegiatan ini dilarang karena sedang dalam masa pandemi Covid-19, termasuk di Kota Malang. Namun, 2021 ini, pasar takjil rakyat diperbolehkan beroperasi asal patuhi peraturan.

Hal ini seperti tertuang di SE Wali Kota No 14/2021 yang mengatur sejumlah ikhwal kegiatan di era new normal di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah, termasuk aktivitas pasar takjil. Hanya, pedagang dilarang untuk berjualan di bahu jalan.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Bagi pelaku usaha yang berjualan takjil dilarang dilakukan di bahu jalan,” tegas Wali Kota Malang Sutiaji seperti tertulis di SE yang resmi terbit hari ini Senin (12/04/2021).

Pelarangan juga menyasar kegiatan pembagian takjil gratis di jalan-jalan, membunyikan petasan, hingga takbir keliling. SE ini berlaku hingga Idul Fitri 1442 H.

Hal senada dikatakan Kepala Satpol Pamong Praja Kota Malang Priyadi bahwa pelarangan berjualan takjil di bahu jalan karena alasan kerumunan dan kelancaran lalu lintas.

“Contohnya kayak Pasar Takjil di Jalan Soekarno-Hatta itu, tidak boleh. Biar arus lalu lintas lancar dan meminimalisasi kerumunan. Jika mau jualan, agak lebih ke dalam saja,” kata dia pada awak media.

Dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya setiap hari akan berpatroli untuk menegakkan aturan ini.

“Selain sidak agar tidak ada lagi pedagang berjualan di badan jalan, kami juga akan tegakkan aturan protokol kesehatan. Kalau ada kerumunan, kami akan tindak tegas untuk membubarkan,” tegasnya.

Tags: Bulan RamadhanJualan takjilKota MalangPasar takjilprokesWali Kota Malang Sutiaji
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Ilustrasi seseorang sedang mengerjakan tugas. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

4 Tip Magang sambil Kuliah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID