• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tersangka pembunuh.

Foto sosok tersangka pembunuh mayat pria terbungkus karung dibuang di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok warga)

Tersangka Pembunuh Pria Terbungkus Karung di Alastlogo Pasuruan Ditangkap, Fotonya Tersebar di WA

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Foto sosok tersangka pembunuh mayat pria di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, tersebar di media sosial. Foto tersebut memperlihatkan sosok pria tua berambut cepak yang mengenakan topi dan baju berkerah.

Di bawah foto yang tersebar di grup WhatsApp (WA) tersebut bertuliskan narasi bahwa pria tersebut diduga pelaku pembunuhan Sadi, 63, warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Menurut kabar, ini adalah salah satu dari keenam manusia biadab yang tega menghabisi nyawa korban yang kemudian dibuang ke area pemakaman beberapa hari lalu. Semoga korban segera mendapat keadilan dan segera tenang di alam barunya,” tulis narasi di bawah foto.

Baca Juga: Mayat Terbungkus Karung di Pasuruan Terindikasi Korban Pembunuhan

Kapolsek Lekok AKP Agung Sujatmiko membenarkan terkait penangkapan tersangka pembunuh mayat pria yang dibuang di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo.

“Benar tersangka sudah kami amankan,” ujar Agung saat dikonfirmasi pada Selasa (27/06/2023).

Agung menjelaskan bahwa tersangka pembunuh berinisial AM, 63. Dia merupakan warga Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo.

Dia mengatakan, tersangka diamankan dari rumahnya yang hanya berjarak 500 meter dari TKP ditemukannya mayat korban.

“Tersangka kami amankan tadi siang, langsung kami keler keluar,” ungkapnya.

Baca Juga: Rumah Sumur Bor Jadi TKP Eksekusi Pembunuhan Mayat Terbungkus Karung di Alastlogo Pasuruan

Diberitakan sebelumnya, warga heboh dengan penemuan mayat terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu pagi (25/06/2023). Mayat pria tersebut ditemukan dalam kondisi luka di kepala dan berlumuran darah di wajah.

Korban Sadi, 63, warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ini sempat hilang selama dua hari sejak Sabtu (24/06/2023). Hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal usai mengalami kekerasan karena benda tumpul di bagian kepala.

Warga sekitar juga sempat melihat orang asing membawa bungkusan karung berisi mayat yang diikat di jok motor.

Polisi juga mengungkap lokasi eksekusi pembunuhan yang diduga dilakukan di rumah sumur bor Desa Alastlogo yang berjarak hanya 300 meter dari TKP penemuan mayat korban. Sepeda motor matik Honda Beat bernopol N 2661 XC milik korban juga ditemukan di rumah warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: mayat terbungkus karungmayat terbungkus karung di Lekok PasuruanMayat terbungkus karung di PasuruanPelaku pembunuhan pria terbungkus karung di PasuruanPenangkapan pelaku pembunuhan di PasuruanUpdate mayat terbungkus karung
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Hotel Tlogomas.

Kantongi Izin, Dua Hotel Tlogomas Malang Dibuka Kembali Pasca Disegel Satpol PP

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID