• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
bungkusan mayat.

Sosok Amil, 60, tersangka pembunuh dan pembuang mayat pria terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, saat pers rilis pada Rabu (28/06/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Gak Ada Akhlak! Usai Bunuh dan Buang Bungkusan Mayat di Alastlogo Pasuruan, Tersangka Jual Motor Korban

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan tersangka pembunuh mayat pria terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Usai membuang bungkusan mayat korbannya, tersangka AM alias Amil, 60, malah menjual motor matik milik Sadi, 63, warga Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, motor matik Honda Beat bernopol N 2661 XC milik korban ditemukan di rumah warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Pengakuan tersangka Amil, motor tersebut dia jual kepada warga Desa Branang. Diduga selain untuk menghilangkan barang bukti, tersangka juga mencari keuntungan pribadi.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Motor korban dibawa pergi dan dijual tersangka,” ujar Makung saat konferensi pers pada Rabu (28/06/2023).

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pria Terbungkus Karung di Alastlogo Pasuruan, Dipukul Kepalanya Pakai Kunci Ledeng 5 Kali

Motor milik korban dijual tersangka pada hari yang sama dengan eksekusi pembunuhan pada Sabtu (24/06/2023). Amil membunuh Sadi dengan memukulkan besi kunci ledeng sebanyak lima kali ke kepalanya sekitar pukul 05.00 WIB.

Usai menyembunyikan bungkusan mayat di rumah sumur bor, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka pergi keluar. Dia membawa motor korban dan menjualnya ke warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

“Motor tersebut dijual seharga Rp2 juta,” ungkapnya.

Selain menjual motor korban, tersangka juga berupaya menyembunyikan barang bukti dengan mengubur helm korban. Helm tersebut dikubur di halaman belakang rumah tersangka.

Baca Juga: Motif Utang Rp13 Juta, Pelaku Tega Bunuh Pria Terbungkus Karung di Alastlogo Pasuruan

Diberitakan sebelumnya, warga heboh dengan penemuan mayat terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu pagi (25/06/2023). Mayat pria tersebut ditemukan dalam kondisi luka di kepala dan berlumuran darah di wajah.

Korban Sadi, 63, warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ini sempat hilang selama dua hari sejak Sabtu (24/06/2023). Hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal usai mengalami kekerasan karena benda tumpul di bagian kepala.

Warga sekitar juga sempat melihat orang asing membawa bungkusan karung berisi mayat yang diikat di jok motor.

Polisi juga mengungkap lokasi eksekusi pembunuhan yang diduga dilakukan di rumah sumur bor Desa Alastlogo yang berjarak hanya 300 meter dari TKP penemuan mayat korban. Sepeda motor matik Honda Beat bernopol N 2661 XC milik korban juga ditemukan di rumah warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKronologi mayat terbungkus karungmayat terbungkus karungmayat terbungkus karung di Lekok PasuruanMayat terbungkus karung di PasuruanPelaku pembunuhan pria terbungkus karung di PasuruanUpdate mayat terbungkus karung
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya Ikuti Salat Iduladha 1444 H

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID