• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mayat terbungkus karung.

Sosok Amil, 60, tersangka pembunuh dan pembuang mayat pria terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Kena Mental usai Bunuh dan Buang Mayat Terbungkus Karung di Alastlogo Pasuruan, Tersangka Sempat Masuk Rumah Sakit

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Tersangka pembunuh mayat pria terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, ternyata ditangkap di rumah sakit. Tersangka pembuang mayat terbungkus karung berinisial AM alias Amil, 60, ini sempat masuk rumah sakit usai membunuh Sadi, 63.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, polisi menangkap tersangka di RSUD Grati pada Selasa (27/06/2023).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Tersangka kami amankan di RSUD Grati saat dia sakit,” ujar Makung pada Rabu (28/06/2023).

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pria Terbungkus Karung di Alastlogo Pasuruan, Dipukul Kepalanya Pakai Kunci Ledeng 5 Kali

Makung menyebut tersangka dirawat akibat penyakit asam lambung. Diduga sakit asam lambung yang diderita tersangka kumat akibat kena mental usai membunuh dan membuang mayat terbungkus karung itu.

Pria asal Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, ini diduga pikirannya tidak tenang usai membunuh Sadi.

Mayat terbungkus karung di Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati saat pers rilis kasus tersangka pembunuh dan pembuang mayat pria terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/06/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

“Korban sakit asam lambung karena kepikiran terus,” ungkapnya.

Sementara itu, Amil mengakui bahwa dirinya menyesali perbuatan kejinya. Apalagi kini dia harus mendekam di bui dan terancam hukuman berat.

“Kalau menyesal ya menyesal, tapi mau bagaimana lagi,” ucapnya bingung.

Baca Juga: Motif Utang Rp13 Juta, Pelaku Tega Bunuh Pria Terbungkus Karung di Alastlogo Pasuruan

Diberitakan sebelumnya, warga heboh dengan penemuan mayat terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu pagi (25/06/2023). Mayat pria tersebut ditemukan dalam kondisi luka di kepala dan berlumuran darah di wajah.

Korban Sadi, 63, warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ini sempat hilang selama dua hari sejak Sabtu (24/06/2023). Hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal usai mengalami kekerasan karena benda tumpul di bagian kepala.

Warga sekitar juga sempat melihat orang asing membawa bungkusan karung berisi mayat yang diikat di jok motor.

Polisi juga mengungkap lokasi eksekusi pembunuhan yang diduga dilakukan di rumah sumur bor Desa Alastlogo yang berjarak hanya 300 meter dari TKP penemuan mayat korban. Sepeda motor matik Honda Beat bernopol N 2661 XC milik korban juga ditemukan di rumah warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKronologi mayat terbungkus karungmayat terbungkus karungmayat terbungkus karung di Lekok PasuruanMayat terbungkus karung di PasuruanPelaku pembunuhan pria terbungkus karung di PasuruanTKP mayat terbungkus karungUpdate mayat terbungkus karung
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
tanda-tanda kehamilan.

5 Cara Mengetahui Kehamilan dari Perut, Cobain Cukup Mudah!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID