• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Keberadaan PKL di kawasan Kota Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Keberadaan PKL di kawasan Kota Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Pemkot Batu Akan Bentuk Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah mematangkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL). Peraturan itu nantinya akan digunakan untuk mengendalikan keberadaan PKL di Kota Batu.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu Heli Suyanto menyampaikan, ranperda untuk PKL tersebut diharapkan dapat memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi masyarakat, khususnya PKL Kota Batu.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

“Keberadaan PKL yang tidak terorganisasi dan terkendali di pusat pusat perkotaan memang perlu dilakukan penataan dan pemberdayaan,” ucapnya Selasa (13/04/2021).

Ada 3 poin yang menjadi tujuan utama dalam ranperda tersebut. Di antaranya, memberikan kesempatan berusaha bagi PKL melalui penetapan lokasi sesuai dengan peruntukannya. Juga menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha PKL menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh dan mandiri.

Selain itu, demi mewujudkan daerah tujuan wisata yang bersih, indah, tertib, dan aman dengan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai dan berwawasan lingkungan.

“Sehingga dapat mewujudkan Kota Batu sebagai tujuan wisata yang nyaman, tertib, aman, bersih, dan indah. Hal itu akan sesuai dengan konsep tata ruang dan wilayah Kota Batu,” tuturnya.

 

Tags: Kota BatuPemkot BatuPerda PKLPKL Kota Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Armada bus Damri yang menunggu penumpang di Terminal Kota Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Berhenti Beroperasi, Bus Damri Kota Batu Hanya Layani Orderan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID