• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi kosmetik. Foto: Pixabay

Ilustrasi kosmetik. Foto: Pixabay

BPOM Rilis Daftar 13 Kosmetik Mengandung Merkuri, Konsumen Harap Teliti Pilih Produk

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kesehatan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Sepanjang 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengungkap 1.541 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Kebanyakan produk tersebut mengandung bahan merkuri.

Bahan tersebut dilarang dalam pemakaian kosmetik, lantaran bisa memicu terjadinya resiko kanker kulit. BPOM mirilis beberapa produk tersebut, yakni:

You might also like

Minum teh.

Sering Minum Teh saat Makan? Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Ganggu Penyerapan Zat Besi

16/06/2026 6:14 PM
Kota Blitar.

12.848 Warga Kota Blitar Alami Obesitas, 60 Persen Ternyata Perempuan Dewasa

09/06/2026 6:13 PM

1. Temulawak New Day and Night
2. CAC Glow
3. Natural 99
4. NH siang dan malam
5. SP Special UV Whitening
6. Dr. Original Pemutih
7. Super Dr Quality Gold Spf 30
8. Diamond Cream
9. Herbal Plus New Day and Night
10. Ling Zi Day and Night
11. SJ Sin Jun
12. Tabita
13. Krim Labella

BPOM mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan produk yang sama di pasaran, agar melaporkannya melalui HaloBPOM 1500533 dan akun media sosial resmi BPOM di Instagram, Twitter, dan Facebook.

Berdasarkan hasil patroli siber obat dan makanan ilegal di periode Januari 2022 hingga April 2023, kosmetik juga menjadi produk ilegal terbanyak kedua yang ditemukan, setelah obat, yakni 21,08 persen.

Ada 81.456 link tautan penjualan kosmetik ilegal di 2022, dan per Januari hingga April 2023 sebanyak 40.339 link.

“Link penjualan produk obat dan makanan ilegal hasil patroli siber BPOM dilakukan penurunan link secara kolaboratif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan platform marketplace,” terang BPOM dalam keterangan tertulisnya.M

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi, UKMM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Konsumen Provinsi Jatim di Bojonegoro. “Bersama tim dari UPT kami akan cek lokasi,” ucap Agus.

Mantan Camat Montong ini juga berpesan kepada konsumen sebelum membeli suatu barang atau produk, harus teliti dan cermati terhadap semua produk yang dibutuhkan. “Harus lebih cermat saat membeli, mulai dari perijinan dan kualitas produknya,” pesannya.

Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti

Tags: BPOMKosmetik berbahayaKosmetik bermerkuri
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Minum teh.

Sering Minum Teh saat Makan? Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Ganggu Penyerapan Zat Besi

by Dwi Linda
16/06/2026 6:14 PM
0

Tugujatim.id – Pembahasan mengenai kebiasaan minum teh saat makan ramai dibicarakan setelah muncul dalam salah satu episode kanal YouTube Suara...

Kota Blitar.

12.848 Warga Kota Blitar Alami Obesitas, 60 Persen Ternyata Perempuan Dewasa

by Dwi Linda
09/06/2026 6:13 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Tren kelebihan berat badan atau obesitas di Kota Blitar menunjukkan statistik yang mengejutkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota...

Manfaat tomat mentah.

Sering Disisihkan saat Makan, Ini 10 Manfaat Tomat Mentah yang Jarang Diketahui

by Dwi Linda
06/06/2026 9:04 AM
0

Tugujatim.id – Manfaat tomat mentah ternyata jauh lebih banyak daripada yang dibayangkan sebagian orang. Selama ini tomat lebih sering dikenal...

Makan telur.

5 Manfaat Rutin Makan Telur Setiap Hari, Nomor Lima Jaga Kondisi Fit!

by Dwi Linda
02/06/2026 6:06 PM
0

Tugujatim.id - Telur jadi salah satu bahan makanan yang mudah ditemukan dan sering dikonsumsi sehari-hari. Selain praktis, makan telur juga...

Next Post
Bapenda Kabupaten Malang.

Program BMW, Bapenda Kabupaten Malang Verifikasi Data 220 Warga Desa Permanu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID