MALANG, Tugujatim.id – Program Bapenda Menyapa Warga (BMW) kembali digelar di Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (03/07/2023). Bapenda Kabupaten Malang mendatangi sekitar 220 warga untuk verifikasi data surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).
Untuk verifikasi data, setiap orang rata-tata membawa hingga lima SPPT untu dibetulkan apabila ada kesalahan. Jadi, ada sekitar 1.000 SPPT yang perlu dibetulkan.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan, ada sekitar 1,6 juta SPPT pajak bumi dan bangunan (PBB). Dari sekian banyak SPPT, tentunya ada yang memiliki kesalahan penulisan nama atau alamat, dan kesalahan lain.
“Tujuan kegiatan program BMW ya membetulkan data SPPT. Selain mencari potensi wajib pajak baru, BMW juga memvalidasi dan memverifikasi SPPT yang ada di desa,” kata Made.
Dia menyebut, salah satu kesalahan yang sering terjadi orang tua mewariskan tanah dan bangunan kepada anak-anaknya. Seharusnya SPPT yang dimiliki juga ikut dipecah. Tapi, banyak yang belum melakukannya.
“Sertifikat sudah diwariskan orang tua ke anak-anaknya, tapi SPPT masih jadi satu,” kata Made.

Bapenda Kabupaten Malang melalui program BMW bisa tahu mana data yang sudah tidak ada orangnya, objek terpecah, atau objek sudah jadi satu.
Made berharap, BMW bisa dilakukan di semua desa di Kabupaten Malang. Namun, keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala karena data yang harus diperbaiki jumlahnya sangat banyak.
Bapenda Kabupaten Malang juga melakukan langkah lain dengan memverifikasi data melalui aplikasi Sipanji (Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri). Made mengatakan, pihaknya telah membina staf desa agar bisa memanfaatkan data Sipanji.
“Nanti dia (aplikasi) bisa membetulkan sendiri. Terpenting, ada data dan pernyataan kepala desa bahwa data ini memang alamatnya salah atau sudah pecah, dan lain-lain,” ujarnya. (adv)
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








