• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Driver ojol.

Satnarkoba Polresta Malang Kota dan jajaran saat menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil disita dari tersangka ADV alias Andre, driver ojol, Senin (03/07/2023). (Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

Driver Ojol di Kota Malang Nekat Jadi Kurir Narkoba, Diduga Jaringan Bandar Besar di Jatim

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Tim buru sergap (buser) Satnarkoba Polresta Malang Kota meringkus ADV alias Andre, 22, driver ojol yang nekat jadi kurir narkoba. ADV ditangkap di tempat kosnya yang berada di Perum Bumiayu Santana, Jalan Kiai Parseh Jaya, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (26/06/2023).

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma dalam pers rilisnya mengatakan ADV ditangkap setelah pihak kepolisian menyelidikinya cukup lama.

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

“Saat penangkapan di tempat kosnya, kami temukan BB sabu seberat 0,5 kilogram; pil ineks 7,26 gram atau sebanyak 27 butir; dan ganja seberat 921,84 gram,” ujar Eka Wira pada Senin (03/07/2023).

Baca Juga: Update Kasus Keracunan Massal, Seluruh Korban di Puskesmas Tanah Kelikedinding Surabaya Pulang, Tersisa 15 Orang di RS

Dari hasil pemeriksaan di Mapolres Malang Kota, driver ojol itu mendapatkan beragam narkoba tersebut dari pengendalinya berinisial M.

“Tersangka akan menyerahkan narkoba ke pembeli dengan cara diranjau. Namun untuk melakukan hal itu, tersangka menunggu perintah dari M,” jelasnya.

Hasil interogasi, tersangka ADV ini kenal dengan sosok M sang pemasok narkoba dari media sosial. Pemasok M memberikan tawaran yang cukup besar kepada ADV sehingga driver ojol ini menerima tawaran itu.

“ADV dan M ini saling kenal dari media sosial sejak April 2023. Di mana M menawarinya suatu pekerjaan sebagai kurir narkoba dengan upah yang besar, lalu ADV menerimanya,” kata Eka Wira.

Sepanjang mengenal pemasok M, tersangka ADV telah berhasil mengirim barang haram itu sebanyak tiga kali. Namun, saat pengiriman ketiga, ADV ditangkap.

“Selama kurun waktu 2,5 bulan itu, tersangka beraksi sebanyak tiga kali. Aksi dua kali berhasil dilakukan, dan saat akan beraksi kembali berhasil kami tangkap. Dan saat menjadi kurir, ADV telah menerima upah dari M sebesar Rp10 juta,” bebernya.

Baca Juga: 6 Tren Model Potongan Rambut Pria, Suka Mirip Idol K-Pop yang Stylish? 

Atas perbuatannya, tersangka ADV terancam tidur dalam penjara dalam waktu yang lama.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun,” terangnya.

Kompol Eka Wira Dharma menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus narkoba tersebut. Karena diduga kuat, tersangka ADV itu masuk dalam jaringan besar narkoba di wilayah Jatim.

“Kami masih terus mengembangkan kasus. Diduga ini libatkan bandar besar jaringan Jatim. Kami juga sudah menetapkan M sebagai DPO. Kami masih lakukan pengejaran,” ujarnya.

Writer: Yona Arianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi Driver OjolBerita Kota Malang hari iniDrivel ojol jadi kurir narkobaKota Malang hari iniKurir narkoba di MalangOjol jadi kurir narkoba di MalangPenangkapan driver ojol Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
TNI di Tuban.

HUT Ke-77 Bhayangkara, Puluhan Prajurit TNI di Tuban Beri Kejutan Kapolres 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID