Modus Sindikat Penimbun BBM Subsidi di Pasuruan, Pakai Plat Nomor Palsu hingga Kelabui Petugas SPBU

Dwi Lindawati

Kriminal

Sindikat penimbun BBM.
Barang bukti puluhan plat nomor palsu dan barcode Pertamina yang dijadikan modus tersangka penimbunan BBM subsidi di Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id Modus sindikat penimbun BBM subsidi di Pasuruan diungkap Bareskrim Polri. Tiga tersangka penyalahgunaan BBM subsidi diduga menggunakan plat nomor palsu sampai akali barcode Pertamina untuk melancarkan aksinya.

Wadir Tipidter Bareskrim Polri Kombespol Nunung Syaifudin mengatakan bahwa tersangka sindikat penimbun BBM yaitu AW, 50; BPF, 23; dan S, 50, punya beragam cara modus untuk bisa membeli solar bersubsidi. Di antaranya, dengan bergonta-ganti plat nomor palsu pada armada truk tangkinya.

Tidak hanya itu, PT MCN (Mitra Central Niaga) diduga juga punya akal licik mengganti barcode Pertamina untuk mengelabui petugas SPBU.

“Hal itu untuk mengelabui syarat pembelian BBM subsidi sehingga bisa membeli secara berulang dalam jumlah banyak,” ujar Nunung pada Selasa (11/07/2023).

Bareskrim Polri bahkan berhasil menyita 12 pasang plat nomor kendaraan palsu. Selain itu, juga diamankan sebanyak 32 kertas barcode QR Code Pertamina.

Puluhan plat nomor palsu dan barcode Pertamina ini disita dari tersangka S, 55, warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Tidak sampai di situ, masih ada akal bulus para tersangka untuk menjalankan bisnis ilegal penimbunan BBM subsidi di Pasuruan. Mereka memodifikasi tangki truk pengangkut BBM.

“Truk tangkinya dimodifikasi di bagian bawahnya sehingga bisa menampung BBM lebih banyak,” ungkapnya.

penimbun BBM di Pasuruan.
Jajaran Bareskrim Polri, Polda Jatim, dan Polres Pasuruan menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi di Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Dari hasil bisnis ilegal penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, tiga tersangka bisa mendapat omzet hingga Rp2,7 miliar dari penjualan 300.000 liter. Mereka bisa meraup untung hingga Rp660 juta dengan menjual kembali solar subsidi dengan harga tinggi dan label BBM non subsidi.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyegel tiga gudang atas kasus dugaan penimbunan BBM subsidi di Kota Pasuruan. Satu gudang bengkel mobil nomor 106 di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel pada Rabu (05/07/2023). Kemudian gudang dan kantor PT MCN di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, disegel pada Kamis (06/07/2023).

Terakhir gudang parkir truk tangki di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kota Pasuruan, disegel pada Jumat (07/07/2023).

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka sindikat penimbun BBM bersubsidi di Pasuruan. Yakni, pemilik modal PT MCN, berinisial AW, 50, warga Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Lalu manajer keuangan dan koordinator lapangan PT MCN, BFP, 23, warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Terakhir, penyedia truk tangki BBM S, 55, warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Ketiganya disangkakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...