• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembunuhan pria terbungkus karung.

Proses rekonstruksi adegan pembunuhan pria terbungkus karung di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Rabu pagi (12/07/2023). (Foto: dok Polsek Lekok)

Reka Ulang Pembunuhan Pria Terbungkus Karung di Alastlogo Pasuruan, Peragakan 71 Adegan Sadis Tersangka Tunggal

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polsek Lekok menggelar reka ulang kasus pembunuhan pria terbungkus karung di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Rabu pagi (12/07/2023). Dalam reka adegan pembunuhan Sadi, 63, tersangka Amil, 60, memperagakan 71 adegan pembunuhan sadis.

Rekonstruksi diawali di TKP eksekusi korban di rumah pompa Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kapolsek Lekok AKP Agung Sudjatmiko mengatakan, rekonstruksi dilakukan guna membuktikan apa yang disampaikan tersangka pada penyidik.

“Rekonstruksi ini kami lakukan untuk menyesuaikan keterangan tersangka yang ada di BAP,” ujar Agung.

Pembunuhan pria terbungkus karung Pasuruan.
Warga menyaksikan reka ulang pembunuhan sadis pria terbungkus karung di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Rabu pagi (12/07/2023). (Foto: dok Polsek Lekok)

Reka adegan pembunuhan pria terbungkus karung dimulai saat tersangka Amil, seorang penjaga rumah pompa, ditemui Sadi yang ingin menagih utang. Kemudian dia memperagakan cekcok di antara keduanya di dalam rumah pompa.

Tampaknya, Amil masih mengingat betul pembunuhan sadis yang dilakukannya. Mulai dari ketika dia memukul kepala korban dengan besi kunci ledeng. Kemudian menekuk kaki korban, menali tangan, dan membungkus kepalanya dengan kresek. Hingga membungkus jasad korban dengan dua buah karung goni.

Bahkan, Amil juga mampu memperagakan bagaimana dia seorang diri mengangkat jasad Sadi ke atas motor. Lalu membawanya ke kuburan Dusun Awu dan membuang jasad korban.

Dari hasil rekonstruksi adegan ini, Agung memastikan bahwa pembunuhan ini memang dilakukan oleh pelaku tunggal.

“Memang dia itu (Amil) pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan ini,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga heboh dengan penemuan mayat terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu pagi (25/06/2023). Mayat pria tersebut ditemukan dalam kondisi luka di kepala dan berlumuran darah di wajah.

Korban Sadi, 63, warga Dusun Sumur Licin, Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ini sempat hilang selama dua hari sejak Sabtu (24/06/2023). Hasil penyelidikan, Sadi menjadi korban pembunuhan pria terbungkus karung oleh Amil, 60, warga Dusun Gunung Awu, Desa Lekok. Motifnya karena utang piutang senilai Rp13 juta.

Polisi juga mengungkap keberadaan motor matik Honda Beat bernopol N 2661 XC milik korban yang sempat hilang dan ditemukan di rumah warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKronologi mayat terbungkus karungmayat terbungkus karungmayat terbungkus karung di Lekok PasuruanMayat terbungkus karung di PasuruanPelaku pembunuhan pria terbungkus karung di PasuruanUpdate mayat terbungkus karung
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Mahasiswa Unair.

6 Mahasiswa Unair Sabet Medali Emas dan Penghargaan Spesial di Ajang JDIE Jepang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID