• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pembunuhan siswi mojokerto tugu jatim

Ibu korban pembunuhan memegangi foto korban. Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim

Puluhan Kerabat Datangi Sidang Putusan Terdakwa Pembunuhan Siswi Mojokerto

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sidang pembacaan putusan terdakwa kasus pembunuhan siswi Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tampak didatangi oleh puluhan kerabat keluarga korban.

Banyaknya kerabat yang datang ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto ini merupakan bentuk dukungan moral untuk orang tua korban AE, yaitu AU dan YI.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Dari amatan Tugu Jatim, rombongan kerabat ini mendatangi PN Mojokerto untuk mendengar langsung vonis yang dijatuhkan kepada AA, terdakwa pembunuhan sekaligus teman sekelas AE. “Kami datang ke sini (PN Mojokerto) untuk memberikan dukungan moral kepada orang tua AE,” kata salah satu kerabat orang tua korban, VV, pada Jumat (14/7/2023).

VV tampak duduk disamping kanan ibu korban, YI yang tampak memegangi foto korban. YI yang sedang duduk di ruang tunggu terus memegang erat potret putri pertama yang diabadikan dalam sebuah pigura. Sesekali, ibu dua anak ini tampak menyeka air matanya. Pandangan YI kosong, seakan pasrah, meski dirinya berharap putusan yang mulai dibacakan pada pukul 09.30 WIB ini berbuah hukuman maksimal bagi terdakwa.

“Kami sudah datang ke sini sejak pukul 07.39 tadi. Sudah nunggu lama. Kami berharap hukuman maksimal buat pelaku. Kalau bisa ya seberat-beratnya,” kata YI sambil menahan isak tangis.

Sementara ayah korban, AU tampak sesekali mondar-mandir melayani pertanyaan dari awak media. RM, salah satu kerabat yang tampak di samping AU tampak mendampingi ayah korban. “Kami ingin menunjukkan bahwa kami mendukung secara moral. Semoga mendapat vonis yang maksimal,” kata RM.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ismirandah Dwi Putri menuntut AA dengan hukuman penjara selama tujuh tahun enam bulan dan pelatihan kerja selama enam bulan di LPKA (Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak) Kelas II-A Blitar.

Selain itu, kata dia, terdakwa juga terbukti melakukan pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati seperti dakwaan alternatif pasal 76C juncto pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

JPU menuntut maksimal karena salah satu pertimbangannya adalah tidak ada pengampunan dari keluarga korban. “Dituntut maksimal,” kata Ismirandah.

Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita mojokertoBerita Mojokerto hari iniKabupaten MojokertoPembunuhan Mojokertopembunuhan siswi mojokerto
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Sidang Putusan Terdakwa Pembunuhan Siswi Mojokerto Ricuh

Sidang Putusan Terdakwa Pembunuhan Siswi Mojokerto Ricuh

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID