• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumen/Kemenag) takbir keliling menag

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumen/Kemenag)

Takbir Keliling Dilarang, Menag Sarankan Takbir di Masjid atau Musala Saja

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling di malam Idul Fitri mendatang.

Namun sebagai gantinya, masyarakat boleh melakukan takbir di masjid atau musala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan dibatasi maksimal 50 persen.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

“Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau mushola, supaya sekali lagi, menjaga kita semua, kesehatan kita semua dari penularan COVID-19. Itupun tetap dengan pembatasan 50% dari kapasitas masjid atau musala,” ujarnya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/04/2021)

Pelarangan takbir keliling bukan tanpa alasan, hal tersebut dianggap memicu kerumunan sehingga dapat menyebabkan penularan Covid-19 semakin meluas.

“Takbiran ini jika dilakukan dengan cara berkeliling ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini artinya membuka peluang untuk penularan covid-19, Oleh karena itu kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling kita tidak perkenankan,” katanya.

Selain itu, Menag Yaqut juga menjelaskan mengenai pelarangan mudik. Menurutnya, mudik disebut hukumnya Sunnah, sementara menjaga kesehatan dikatakan hukumnya wajib.

“Mudik itu paling banter hukumnya Sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, kesehatan lingkungan itu wajib. Jadi jangan sampai yang wajib itu digugurkan dengan yang Sunnah, atau meninggalkan wajib demi mengejar yang Sunnah itu tidak ada tuntunan dalam agama,” jelas Yaqut Cholil.

Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan, lantaran pemerintah ingin melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

“Insyaallah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah,” pungkas Menag Yaqut.

Tags: Gus YaqutIdul FitriJakartaMenagMenag YaqutYaqut Cholil Qoumas
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Pelaporan LHKPN Kota Batu Sudah 100 Persen, LHKASN Belum Capai 50 Persen

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID