• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumen/Kemenag) takbir keliling menag

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumen/Kemenag)

Takbir Keliling Dilarang, Menag Sarankan Takbir di Masjid atau Musala Saja

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling di malam Idul Fitri mendatang.

Namun sebagai gantinya, masyarakat boleh melakukan takbir di masjid atau musala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan dibatasi maksimal 50 persen.

You might also like

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM
Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

15/06/2026 12:30 PM

“Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau mushola, supaya sekali lagi, menjaga kita semua, kesehatan kita semua dari penularan COVID-19. Itupun tetap dengan pembatasan 50% dari kapasitas masjid atau musala,” ujarnya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/04/2021)

Pelarangan takbir keliling bukan tanpa alasan, hal tersebut dianggap memicu kerumunan sehingga dapat menyebabkan penularan Covid-19 semakin meluas.

“Takbiran ini jika dilakukan dengan cara berkeliling ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini artinya membuka peluang untuk penularan covid-19, Oleh karena itu kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling kita tidak perkenankan,” katanya.

Selain itu, Menag Yaqut juga menjelaskan mengenai pelarangan mudik. Menurutnya, mudik disebut hukumnya Sunnah, sementara menjaga kesehatan dikatakan hukumnya wajib.

“Mudik itu paling banter hukumnya Sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, kesehatan lingkungan itu wajib. Jadi jangan sampai yang wajib itu digugurkan dengan yang Sunnah, atau meninggalkan wajib demi mengejar yang Sunnah itu tidak ada tuntunan dalam agama,” jelas Yaqut Cholil.

Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan, lantaran pemerintah ingin melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

“Insyaallah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah,” pungkas Menag Yaqut.

Tags: Gus YaqutIdul FitriJakartaMenagMenag YaqutYaqut Cholil Qoumas
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Tuban

Harga Pertamax Naik, Nelayan Tuban Khawatir Pertalite Langka

by Mochamad Abdurrochim
14/06/2026 12:27 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kenaikan harga Pertamax mulai memicu kekhawatiran di kalangan nelayan Kabupaten Tuban. Mereka cemas perpindahan pengguna Pertamax ke...

Next Post
Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Pelaporan LHKPN Kota Batu Sudah 100 Persen, LHKASN Belum Capai 50 Persen

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID