• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Pelaporan LHKPN Kota Batu Sudah 100 Persen, LHKASN Belum Capai 50 Persen

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Pelaporan tranparansi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kota Batu telah semua dilakukan alias sudah mencapai 100 persen pada 2021 ini. Hanya saja, untuk  Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Kota Batu sejauh ini masih di bawah 50 persen.

Koordinator LHKPN Kota Batu, Galuh Diajeng Wulandari menuturkan, LHKPN merupakan pelaporan ini sebagai upaya tranparansi publik terhadap pemimpin penyelenggara negara. Sementara LHKASN merupakan tranparansi ASN kepada pimpinannya.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

“LHKPN untuk Kota Batu kondisi terakhir tahun ini kita ada 66 wajib lapor dan itu sudah tuntas 100 persen di 30 Maret 2021. Untuk LHKPN kebetulan 3 tahun ini untuk eksekutif sudah 100 persen, untuk legislatif selama 2 tahun berturut turut ini juga sudah 100 persen,” ucapnya, Selasa (20/4/2021).

“LHKASN kebetulan kita belum berjalan maksimal, dari total sekitar 1.800 wajib lapor, itu yang lapor mungkin masih belum ada 50 persen. Dimana kita targetnya bisa laporan pertama, yang penting lapor dulu itu sudah kita catat patuh lapor,” imbuhnya.

Dikatakan, LHKASN menyasar keseluruhan ASN dibawah Pemerintah Daerah. Sementara LHKPN menyasar jabatan jabatan struktural di pemerintahan. Kedua pelaporan ini merupakan program strategis KPK demi menciptakan transparansi penyelenggara negara.

“Wajib lapor untuk eksekutif 66 ini di eselon dua, eselon tiga yang membawahi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Kepala Bagian dan temen temen auditor serta Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD),” paparnya.

Menurutnya, belum maksimalnya LHKASN di Kota Batu disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya, sistem aplikasi pelaporannya masih belum optimal dan belum adanya sosialisasi secara langsung kepada ASN.

“Memang kita belum pernah melakukan sosialisasi secara langsung. Jadi kita hanya bersurat untuk meminta data dan mengimbau untuk lapor. Jadi sosialisasi secara langsung kita belum pernah sama sekali,” ucapnya.

Disebutkan, ketentuan pelaporan harta kekayaan di Kota Batu telah tertuang dalam Perwali No.18 Tahun 2015 tentang LHKPN.

“Kalau aturan yang lebih tinggi tentu ada Permenpan yang mewajibkan itu bahkan ada SE Kementerian juga. Memang tujuannya untuk LHKPN dan LHKSN ini untuk transparansi,”tuturnya.

Menurutnya, KPK telah mewajibkan Pemda untuk mempublikasikan hasil LHKPN yang dapat diakses oleh semua orang.

“Kalau LHKSN, karena ASN ini tidak berkewajiban untuk dibuka semuanya ke publik jadi saat ini memang fokusnya adalah untuk konsumsi pimpinan,” imbuhnya.

Dikatakan, tidak tertibnya pelaporan pihak terkait akan berpengaruh pada Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Ketertiban dan transparansi akan dinilai langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Saya kurang tau naik turun skornya, yang jelas itu menjadi salah satu indikator penilaiannya,” tutupnya.

Tags: BatuKota BatuMalang Raya
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Proses kegiatan pondok Ramadhan di sekolah di Tuban yang telah menggunakan sistem tatap muka. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sekolah di Tuban Mulai Jalani Pembelajaran Tatap Muka, Ramadhan Fokus Kegiatan Keagamaan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID