• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemutihan pajak.

Pemprov Jatim kembali gelar pemutihan pajak untuk menyambut Hari Kemerdekaan dan HUT Provinsi Jatim pada Oktober 2023. (Foto: Kominfo Jatim)

Sambut HUT RI Ke-78, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-78, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat Jatim dapat menikmati bebas BBN II, Bebas Sanksi Administratif PJB juga BBNKB, serta bebas PKB Progresif mulai 1 Agustus-31 Oktober 2023.

Program pemutihan pajak ini kembali digelar selain menyambut Hari Kemerdekaan RI, juga menyosong Hari Jadi Provinsi Jawa Timur pada Oktober. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Pasal 66 Ayat (1) Gubernur dapat memberikan keringanan, pembebasan dan insentif pajak serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/341/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk berbondong-bondong membayar pajak melalui layanan bapenda,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Selain dapat melakukan pembayaran melalui layanan bapenda atau samsat, masyarakat Jatim juga bisa membayar melalui minimarket dan online atau e-commerce seperti Tokopedia dan samsat.

“Program bebas saksi pajak ini untuk mendorong balik nama kendaraan supaya diperoleh kesesuaian antara kendaraan dan pemilik,” ujarnya.

Selain itu, Khofifah menjelaskan bahwa kebijakan pemutihan pajak ini digelar guna meningkatkan kesadaran wajib pajak oleh masyarakat Jatim untuk mendorong akurasi data kendaraan motor di Jatim. Hal tersebut dinilai penting karena bisa meningkatkan potensi pajak juga pendapatan asli daerah (PAD).

“Juga berupaya mewujudkan reformasi birokrasi pro rakyat secara continue melalui program keringanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Melalui data Bapenda Jatim, diprediksi sebanyak 1.189.400 PKB bisa memanfaatkan program ini. Hingga Oktober 2023, dengan nilai mencapai Rp588,473 miliar.

“Kami berharap kebijakan pemutihan pajak ini bisa terwujud dan masyarakat bisa terdorong untuk tertib administrasi pemungutan pajak daerah. Sehingga dapat berpotensi menurunnya angka tunggakan pajak di Jatim,” ujarnya.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Ajang pemilihan dutaBerita Kota Surabaya hari iniGubernur Jawa Timur Khofifah Indar ParawansaJadwal pemutihan pajak terbaru 2023Kota Surabaya hari iniPemutihan pajak di Jatim
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Unesa dan ITS.

Unesa dan ITS Buka Prodi Kedokteran, Simak Jadwal Pendaftarannya!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID