• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ketua RT Desa Putukrejo Aminuddin saat menjelaskan soal warganya yang menjual senpi ilegal. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Ketua RT Desa Putukrejo Aminuddin saat menjelaskan soal warganya yang menjual senpi ilegal. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Terduga Penjual Senjata Api di Malang juga Seorang Guru Silat

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Penangkapan terhadap Abu Rizal, warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, oleh tim gabungan Jatanras Polda Jawa Timur dan Polres Malang dibantu Densus 88 mengagetkan warga sekitar. Lantaran, pelaku dikenal aktif berinteraksi dengan warga sekitar dan tidak ada gelagat mencurigakan selama tinggal di sana.

“Beliau sering mengikuti kegiatan bersama masyarakat sekitar,” terang Ketua RT Desa Putukrejo Aminuddin saat dikonfirmasi Kamis (22/04/2021).

You might also like

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

20/07/2026 3:30 PM
TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM

Aminuddin sendiri bercerita jika sehari-hari pelaku berprofesi sebagai guru pencak silat untuk remaja-remaja di sekitar rumahnya.

“Beliau punya padepokan perguruan pencak silat. Jadi, banyak santri yang dilatih di sana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia sendiri mengaku kaget dengan penangkapan Abu Rizal yang sangat mendadak.

“Hingga saat ini saya dan masyarakat tidak tahu, juga tidak ada pemberitahuan kepada saya selaku RT,” tuturnya.

(Foto: Rap/Tugu Jatim)
(Foto: Rap/Tugu Jatim)

Padahal, menurut dia, jika ada penangkapan pasti saat ini sudah ramai diperbincangkan di grup-grup WhatsApp.

“Kalau ada kejadian seperti ini sudah ramai dibicarakan di grup WhatsApp RT, tapi yang ini tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Sementara itu, kerabat Abu Rizal yang tidak ingin disebut namanya mengatakan jika Abu Rizal sejak kemarin izin keluar dan belum kembali sampai saat ini.

“Mulai kemarin izin keluar kepada saya, tidak tahu keluar ke mana dan sampai saat ini belum kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Abu Rizal, warga Jalan Sunan Ampel, RT 04, RW 02, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Jawa Timur dan Polres Malang dibantu Densus 88. Abu Rizal ditangkap karena diduga merakit dan menjual senjata api (senpi) ilegal dan harus dicokok oleh tim gabungan Polda Jawa Timur, Polres Malang, dan Densus 88 pada Rabu (21/04/2021), pukul 22.30 WIB sampai Kamis (22/04/2021), pukul 02.30 WIB.

Tags: Berita senjata api ilegalDensus 88Kota MalangPolda Jawa TimurPolres MalangSenjata api ilegal
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Pertanian di Malang.

Wamentan Sudaryono Dorong Modernisasi Pertanian di Malang, 50 Gapoktan Terima Bantuan Mesin Panen dan Olah Tanah

by Dwi Linda
20/07/2026 2:02 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat modernisasi pertanian. Upaya memajukan pertanian di...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Ilustrasi Hari Bumi. (Foto: Unsplash/Tugu Jatim)

Peringati Hari Bumi, Inilah 5 Kegiatan Positif yang Dapat Anda Lakukan...

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID