Mulai September 2023, Warga Numpang Alamat KK/KTP Surabaya Distop Terima Bantuan Pemerintah

Dwi Lindawati

Pemerintahan

numpang alamat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

SURABAYA, Tugujatim.id Mulai 1 September 2023, Pemkot Surabaya menerapkan kebijakan baru di mana warga yang menumpang alamat Surabaya di kolom KK/KTP tidak akan lagi mendapat bantuan. Ke depannya, intervensi bantuan kepada warga miskin atau pra-miskin yang numpang alamat di Surabaya akan dibebankan kepada pemilik alamat.

“Pemilik rumah alamat yang digunakan akan bertanggung jawab terkait kesehatan, pendidikan, dan bantuannya kepada orang yang pindah (numpang) di alamatnya,” katanya, Selasa (08/08/2023).

Eri menjelaskan, warga luar kota yang ingin numpang alamat di KK/KTP Surabaya akan diberi surat pernyataan bahwa bersedia tidak menerima bantuan. Juga kepada pemilik alamat dengan surat pertanyaan yang bersedia bertanggung jawab untuk beban bantuan.

“Boleh numpang, tapi nggak boleh minta bantuan. Kalau dia nunut berarti ada saudara yang ngajak untuk numpang di Surabaya, warga asli Surabaya gimana,” ujarnya.

Sebagai keterbukaan publik, pemkot juga tengah menyiapkan aplikasi terkait kebijakan ini. Dalam aplikasi tersebut akan terdaftar nama warga yang numpang alamat KK/KTP Surabaya dan alasan tidak boleh menerima bantuan.

“Misal, ini ada orang KTP Surabaya tapi tidak dapat bantuan, oh ternyata alasannya karena numpang (alamat). KTP-nya Surabaya tapi belum dapat bantuan, ternyata dia belum 5 tahun tinggal,” ungkapnya.

Kebijakan baru ini akan berlaku terhitung 1 September 2023 dan akan disosialisasikan kepada setiap lurah dan camat pada 17 Agustus 2023.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini mengungkapkan bahwa skema keputusan tersebut telah didukung oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Alhamdulillah sudah ada pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan mereka mendukung,” ungkapnya.

Diketahui, kebijakan ini bergulir setelah ditemukannya banyak warga non Surabaya yang menggunakan nama KK di Surabaya juga mencantumkan alamat kos sebagai alamat KTP.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

Ilustrasi.

Hujan Deras, Balita di Kediri Terpleset ke Parit dan Tewas

Herlianto A

KEDIRI, Tugujadim.id – Duka dan kepedihan mendalam dirasakan Zulfia Ramadani, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia harus mengikhlaskan buah hatinya, ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

Pohon Tumbang

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Sejumlah Wilayah, Ini Imbauan DLH Kota Mojokerto

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tepat sehari pasca pemungutan suara Pilkada sererentak 2024, angin kencang tiba-tiba menyasar beberapa wilayah Kota Mojokerto. Tercatat, ...