MALANG, Tugujatim.id – Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang (FPsi UM) menggelar Sharing Session bersama Natalia Indrasari SPsi MA MS, pada Jumat (11/08/2023). Natalia merupakan salah satu putri mantan Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Acara tersebut digelar secara daring dengan dihadiri jajaran pejabat FPsi UM dan masyarakat luas sebagai peserta. Mengambil topik “Online Counselling and Therapy”, Natalia membahas bagaimana proses konseling dan terapi yang kini banyak berkembang lewat platform online.
Konselor professional yang bekerja sebagai Co-Occuring Disorder Therapist di Family Psychotherapy of Iowa, Amerika Serikat ini menyebut bahwa layanan tele-health dan konseling online mulai berkembang selama pandemi Covid-19. Jumlah pengguna layanan tumbuh dari 29 persen pada 2019 menjadi 46 persen pada 2021.
Natalia Jelaskan Perkembangan Terapi dan Konseling Online di Amerika Serikat

Ia juga menyebut isu krusial di Amerika Serikat bahwa layanan psikologi secara online juga memiliki tantangan tersendiri bagi penyedianya. Salah satunya yakni bagaimana menjaga data klien dan masyarakat.
Amerika, menurut Natalia, menggunakan instrument hukum tersendiri yakni HIPA Health Information yang berlaku di tingkat federal. “Data informasi milik klien harus dilindungi. File harus dilindungi dengan double protection,” jelasnya.
Berbicara mengenai siapa saja yang bisa berkecimpung dalam dunia konseling, ia menyebut bahwa setiap negara memiliki kebijakan masing-masing. Menurut perempuan yang menempuh pendidikan bidang psikoanalitik di University of Essex ini, beberapa negara bagian di Amerika memiliki aturan yang berbeda, seperti Texas, New York, dan Florida.
Untuk menjaga ekosistem konseling online, Amerika juga mewajibkan bagi konselor yang ingin mempertahankan lisensi maka harus mengikuti HIPAA Compliance Training, pelatihan untuk memahami mengenai informasi sensitif pasien, menjaga kerahasiaan, dan pengamanan data pada sesi telehealth.
Pertimbangan Etis dan Tantangan Konseling Online di Masa Depan
Menurut Natalia, perkembangan telehealth atau konseling online memiliki tantangan tersendiri. Yang menuntut para konselor untuk memiliki keahlian dan keterampilan lebih . “Salah satunya adalah assistensi teknologi, apabila dihadapkan pada klien yang kesulitan untuk mengakses teknologi,” ucapnya.
Ia menyebut, para terapis membutuhkan pelatihan tersendiri agar bisa memandu jalannya terapi dan konseling online. Selain itu, para terapis juga wajib mengikuti aturan yang berlaku agar dapat menjalankan praktik secara legal dan sesuai etika.
Di akhir sesi, Natalia menerangkan bahwa perkembangan terapi dan konseling online masih akan tumbuh di kemudian hari. “Perkembangan telehealth masih dapat maju lagi dan ke depannya akan ada tantangan lagi,” pungkasnya.(ads)
Penulis: Imam A Hanifah
Editor: Lizya Kristanti








