TUBAN, Tugujatim.id – Polemik pelaksanaan tes perangkat desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, membuat beberapa pihak termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, HM Miyadi ikut bicara.
Bahkan, politikus PKB ini merekomendasikan kepada pemerintah desa dan eksekutif agar tidak memilih kembali Airlangga Assessment Center (AAC) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, menjadi penyedia soal tes perangkat desa. “Ya kita rekomendasi untuk tidak digunakan lagi saat tes ke depan alias blacklist,” katanya, pada Jumat (18/8/2023).
“Karena kewenangan pelaksanaan (ada di) pemerintah desa, ya kita hanya bisa merekomendasi saja,” imbuhnya.
Alumnus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini juga memberikan beberapa catatan kepada AAC.
Pertama, saat tim Unair pembawa naskah menuju Tuban, tidak ada yang mengawal dari pihak keamanan. “Jeda kedatangan naskah soal dengan pengerjaan sangat jauh waktunya,” katanya.
Kedua, tidak adanya keterangan jumlah naskah di dalam amplop, sehingga jika ada oknum yang mengambil soal, pihak AAC tidak tahu.
Ketiga, tidak ada denah pemberian naskah soal, sehingga banyak peserta yang sama soalnya dengan yang duduk di sebelahnya.
“Tidak ada segel untuk menyegel amplop LJK (Lembar Jawaban Komputer). Sedangkan segel yang dipakai lakban putih yang tidak ada tulisanya,” imbuhnya.
Kelima, tidak ada berita acara pengembalian LJK dan naskah soal setelah pelaksanaan ujian.
“Serta naskah soal praktek semuanya sama. Karena sangat dimungkinkan peserta melihat jawaban peserta lain, itupun jawabanya A, B, C,” ucapnya.
Lalu, koreksi menggunakan scanner. “Seakan pihak Unair belum siap, yang janjinya 30 menit bisa 100 LJK, kenyataannya alatnya eror terus sehingga molor sampai empat jam lebih,” bebernya.
“Ternyata, proses rekap yang dilaksanakan Unair juga sangat lama. Setelah proses scanner masih dibuktikan waktu lima jam lebih untuk melihat hasilnya,” pungkasnya.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti








