Layanan Pembayaran Pajak via Aplikasi Sipanji
MALANG, Tugujatim.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang semakin inovatif. Sejumlah trobosan dan program dilakukan guna memudahkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.
Bahkan pada semester 1 2023 ini, capaian dari sektor pajak sudah mencapai Rp221,5 miliar dari target sebesar Rp476,6 miliar. Begitu juga dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), per Juli 2023 sudah mencapai Rp50,3 miliar dari target Rp140 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr Made Arya Wedanthara menyebut, ada 10 sektor pajak yang selama ini menjadi pundi pendapatan daerah Kabupaten Malang, yaitu Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Parkir, Air Tanah, PBB, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Made melanjutkan, sejumlah sektor menjadi unggulan pendapatan, seperti BPHTB dan PPJ.
“Pada prinsipnya kami akan melakukan pelayanan yang tanpa ribet. Bapenda masuk ke desa-desa memberikan pelayanan, menyapa warga, hingga menyediakan layanan pembayaran online lewat Sipanji,” ujarnya.
Sipanji adalah sistem informasi pengelolaan pajak mandiri. Sipanji, kata Made, merupakan perangkat aplikasi yang memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran pajak secara online. “Ini sebuah trobosan di bidang teknologi. Semua kami lakukan guna memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran pajak,” imbuhnya.
Dengan adanya program unggulan dan inovasi yang dilakukan Bapenda Kabupaten Malang, sejumlah target di 2023 dirasa bisa tercapai. Made dan tim optimistis bisa mencapai dan menembus target pendapatan.
Selain program unggulan dan inovasi, Bapenda Kabupaten Malang juga memperbanyak saluran pembayaran pajak. Bisa via aplikasi bank, toko waralaba, dan pembayaran digital lainnya seperti Indomaret, Alfamart, Gopay, PT Pos Indonesia, Shopee, Blibli, Tokopedia, dan Lakupandai.(ads)
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti