• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPU Kota Mojokerto.

Ilustrasi pemilihan umum. (Foto: Freepik)

Satu Bacaleg Mojokerto Berstatus Tenaga Honorer Terancam Dicoret, Ini Penjelasan Bawaslu dan KPU

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Satu dari 319 bakal calon legislatif (bacaleg) dari Kota Mojokerto berpeluang tercoret dari daftar calon sementara (DCS). Sebab, bacaleg Mojokerto tersebut masih tercatat aktif sebagai tenaga honorer atau pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

Bawaslu Kota Mojokerto pun melontarkan temuan itu. Berdasarkan hasil temuan tersebut, Bawaslu mengatakan bahwa satu bacaleg Mojokerto tersebut terindikasi melanggar PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

You might also like

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM
Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM

“Awalnya memang ada satu bacaleg terindikasi melanggar. Hal itu seperti tercatat dalam Pasal 11 Ayat 1 tentang syarat pengunduran diri dari jabatan kepala daerah, ASN, TNI-Polri, hingga karyawan pemda yang ingin maju sebagai caleg,” kata Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati, Jumat (25/08/2023).

Baca Juga: Asal Tak Ajak Nyoblos, Angkot Malang Boleh Berstiker Wajah Bacaleg hingga Parpol

Bawaslu Kota Mojokerto juga menambahkan bahwa temuan tersebut sudah disampaikan kepada KPU.

Bahkan, Dian telah mengonfirmasi kepada Kominfo Kota Mojokerto. Keterangan yang didapatkan oleh Dian bahwa bacaleg yang berstatus PPPN ini sudah menyatakan mengundurkan diri namun secara lisan.

“Sudah kami konfirmasi kepada instansi tempat kerjanya bahwa sudah menyatakan mengundurkan diri. Namun baru melalui lisan. Masih mengurusi surat pengunduran diri tertulis,” imbuh Dian.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto Triwidya Kartikasari mengatakan sudah menerima temuan tersebut.

“Sudah kami terima juga temuan tersebut. Sudah kami teruskan kepada yang bersangkutan,” tambah Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto Triwidya Kartikasari.

Baca Juga: 10 Daftar Film Zombie Terbaik, Wajib Kamu Tonton Uji Adrenalin!

Dia mengatakan, satu bacaleg Mojokerto tersebut berasal dari PDIP yang maju pada Dapil Mojokerto 3 yaitu Prajurit Kulon. Bacaleg ini merupakan tenaga PPNPN Kominfo Kota Mojokerto.

Widya pun mengacu pada Keputusan KPU 1026 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara. Dalam keputusan tersebut, bacaleg dapat mengirimkan surat pengunduran diri atau surat pemberhentian sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT).

“Paling lambat diterima KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tanggal 3 Oktober 2023. Pedoman teknisnya seperti itu,” terang Widya.

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: bacaleg kota mojokertoBacaleg Mojokerto berstatus tenaga honorerBerita Kota Mojokerto hari iniBerita Pemilu 2024Kota Mojokerto hari iniPemilu 2024
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

Next Post
Persebaya vs PSS Sleman.

Persebaya vs PSS Sleman, Uston Nawawi Optimis Pertahankan Tren Positif

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID