• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
direktur lib tugu jatim

Eks Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. Foto: Instagram Akhmad Hadian Lukita

Proses Hukum Eks Direktur LIB, Hadian Lukita Dipertanyakan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Eks Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita hingga saat ini masih berstatus sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. Ia pun kini tak ditahan karena masa penahanannya telah habis. Padahal, tersangka lainnya telah menjalani proses persidangan, bahkan putusan vonis mereka sudah sampai di tingkat kasasi.

Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban tragedi Kanjuruhan sekaligus Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayat, saat gelar perkara khusus yang digelar di Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, pada Jumat (1/9/2023).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Di laporan polisi model A, berkas Hadian Lukita ditolak oleh Kejaksaan Tinggi dan dikembalikan di Polda Jawa Timur. Tapi sampai saat ini belum berproses. Ini menimbulkan pertanyaan,” ujar Imam.

direktur lib tugu jatim
Ketua Tatak, Imam Hidayat. Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Jatim

Hadian Lukita merupakan satu dari enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan. Ia dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Menurut Imam, pihak keluarga korban tragedi Kanjuruhan juga melaporkan Hadian Lukita di dalam laporan polisi model B. Ia merupakan salah satu dari sekitar 15 terlapor di dalam kasus ini. “Iya, masuk di laporan polisi model B. Salah satu terlapor,” bebernya.

Di dalam laporan ini, Hadian Lukita disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Selain Hadian Lukita, keluarga korban tragedi Kanjuruhan juga melaporkan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa 1 Oktober 2022 tersebut. “Mulai Ketum PSSI, (eks) Direktur LIB, PT Arema, Mantan Kapolres Malang, Mantan Kapolda Jatim, dan lain-lain. Ada sekitar 15 orang yang kami laporkan,” pungkas Imam.

Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita malangberita Malang hari inidirektur libeks direktur libMalang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
sepak bola tugu jatim

Partai Pertama Cabor Sepak Bola Porprov Jatim, Kabupaten Mojokerto Ungguli Kabupaten Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID