• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
savana bromo tugu jatim

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana. Foto: dok Humas Polres Probolinggo

Manajer Wedding Organizer Jadi Tersangka Pembakaran Lahan Savana Bromo

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Polres Probolinggo menetapkan seorang tersangka kasus kebakaran di kawasan Savana Bromo atau Bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terbakar pada Rabu (6/9/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.

Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Tompokersan, Lumajang, Jawa Timur, yang merupakan manajer wedding organizer. Ia merupakan penggagas konsep foto prewedding dengan penggunaan flare atau cerawat.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana membenarkan bahwa kebakaran di Bukit Teletubbies disebabkan kelalaian dari tersangka yang menyalakan lima flare asap di kawasan Savana Bromo. Akibatnya, percikan api salah satu flare meletus hingga akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana Bukit Teletubbies.

Akibat kebakaran tersebut, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggota dengan mendatangi area Bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding tersebut.

“Ada enam orang yang kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan, kemudian satu orang kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” kata Wisnu, pada Jumat (08/09/2023)

Wisnu menjelaskan bahwa saat memasuki kawasan TNBTS, manajer wedding organizer tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi).

“Dengan adanya kejadian kebakaran ini kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak-pihak yang dirugikan. Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku pembakaran, baik hutan maupun lahan,” ucap Wisnu.

Akibat kelalaian itu, tersangka dijerat dengan Pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 ayat 4 Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun penjara.

Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita probolinggoBerita Probolinggo hari inikebakaran savana bromoProbolinggosavana bromo
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Jeda Kompetisi, Unggul FC Bagikan Ilmu Pada Pelatih Futsal se-Malang Raya

Jeda Kompetisi, Unggul FC Bagikan Ilmu Pada Pelatih Futsal se-Malang Raya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID