• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
komplotan maling motor.

Lima tersangka komplotan curanmor ditangkap Polres Pasuruan Kota saat pers rilis pada Sabtu (09/09/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Polisi Tangkap 5 Tersangka Komplotan Maling Motor, Setahun 20 Kali Beraksi di Kota dan Kabupaten Pasuruan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap 5 komplotan maling motor yang sudah puluhan kali beraksi. Tidak hanya di wilayah Kota Pasuruan, lima tersangka curanmor ini juga kerap beraksi di Kabupaten Pasuruan.

Tiga tersangka berinisial FJ, 35; S, 38; dan M, 43. Mereka kuli mebel yang tinggal bertetangga di Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Sementara dua tersangka lain berinisial MHR, 47; dan MS, 28; warga Desa Pukul dan Desa Dhompo, Kecamatan Kraton.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Lima orang ini satu komplotan, ada yang jadi eksekutor, pengawas, penadah, sampai bagian memodifikasi motor curian,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Makung Ismoyo Jati pada Sabtu (09/09/2023).

Kelima orang komplotan maling motor ini sudah beraksi selama satu tahun terakhir. Di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, mereka diduga melakukan aksi curanmor sebanyak 12 kali. Sementara belasan aksi curanmor lain juga dilakukan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Totalnya lebih dari 20 kali pencurian mereka lakukan di wilayah Pasuruan Raya,” ungkapnya.

komplotan maling motor Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKPB Makung Ismoyo Jati (tengah) saat menunjukkan barang bukti kunci T dan onderdil motor curian saat pers rilis. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Salah satu tersangka berinisial FJ juga merupakan residivis kambuhan. Sebelumnya dia pernah dipenjara atas kasus pencurian ponsel.

“Tersangka FJ ini residivis yang belajar cara mencuri motor ketika berada di lapas,” imbuhnya.

Puluhan motor hasil curian, mayoritas sudah laku mereka jual. Tidak hanya dijual utuh, mereka juga kerap membongkar motor dan menjual onderdilnya. Hingga saat ini, polisi baru berhasil mengamankan sebanyak 4 motor yang dicuri oleh kelima pelaku.

“Empat motor yang diamankan di antaranya 2 unit Honda Beat, 1 Honda Genio, dan 1 Honda Scoopy,” jelasnya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah mengincar motor-motor yang diparkir di rumah-rumah warga. Mereka melancarkan aksinya saat malam hingga dini hari ketika korban tengah lelap beristirahat.

Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah kunci T untuk membobol kunci kontak motor serta sejumlah onderdil motor hasil pretelan.

Empat tersangka yang jadi eksekutor disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e, 4e dan 5e KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Sedangkan seorang tersangka yang jadi penadah disangkakan Pasal 480 ke-1e KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKomplotan maling motor di PasuruanKomplotan maling motor PasuruanMaling motor dari Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
IAINU Tuban.

Tahun Ini, IAINU Tuban Resmi Launching Prodi Psikologi Islam

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID