• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas membongkar bangunan eks lokalisasi praktik esek-esek. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Petugas membongkar bangunan eks lokalisasi praktik esek-esek. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Manfaatkan Eks Lokalisasi Girun, PT KAI Beri Lampu Hijau pada Pemkab Malang untuk Bangun Stasiun Kereta

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Hari ini (08/05/2021), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama PT KAI resmi merobohkan seluruh bangunan di eks Lokalisasi Girun di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Usai melakukan pembongkaran, timbul pertanyaan mau dijadikan apa tanah yang merupakan milik PT KAI tersebut.

Deputi Eksekutif Vice President DAOP 8 Surabaya Mariyanto mengatakan, pihak PT KAI memberikan lampu hijau jika Pemkab Malang ingin membuat stasiun baru di bekas lokalisasi legendaris tersebut.

You might also like

KBS.

Eks Dirut KBS Ditahan Diduga Korupsi Pakan Satwa, Ini Respons Manajemen

22/07/2026 3:58 PM
Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM

“Semua bergantung ke pemerintah daerah. Kalau pemerintah daerah mau ada kereta api kembali, maka silakan menghubungi kami dan balai teknik PT KAI. Kami ikuti teman-teman pemerintah daerah maunya seperti apa,” terangnya saat dikonfirmasi usai apel penertiban Lokalisasi Girun.

Bangunan eks lokalisasi dirobohkan agar tidak digunakan lagi. (Foto: Rap/Tugu Jatim)
Bangunan eks lokalisasi dirobohkan agar tidak digunakan lagi. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Lantaran, PT KAI sendiri belum memiliki konsep yang matang untuk memanfaatkan tanah yang tidak berjauhan dengan kantor Polsek Gondanglegi tersebut.

“Saat ini pengembang belum ke arah sini (mau dibuat apa) karena secara PT KAI sendiri belum ada rencana,” bebernya.

Dia juga belum tahu apakah tanah tersebut akan digunakan untuk lahan terbuka hijau atau tidak seandainya tidak dijadikan stasiun kereta api baru.

“Kalau untuk pemanfaatan untuk ruang terbuka hijau, kami akan bicarakan lagi nantinya. Intinya, kami support aja langkah dari pemerintah daerah ingin seperti apa,” paparnya.

Dia hanya berharap agar tanah tersebut tidak keluar dari kepemilikan PT KAI dan bisa dimanfaatkan sesuai dengan semestinya.

“Terpenting, aset itu tidak keluar dari PT KAI. Dan saya berharap tanah tersebut bisa dimanfaatkan sesuai dengan semestinya sehingga tanah tersebut tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Mariyanto juga mengatakan, apa pun yang menjadi rencana Pemkab Malang untuk tanah eks Lokalisasi Girun, dia akan menyampaikan ke Kementerian Perhubungan.

“Supporting dari pemerintah daerah itu lebih baik karena keinginan pemerintah daerah ini akan kami teruskan di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Plt Asiten 1 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Suwadji mengatakan jika pemanfaatan tanah tersebut harus seizin PT KAI. Jadi, pihaknya akan berkolaborasi dengan PT KAI untuk pemanfaatannya.

Suwadji selaku Plt Asiten 1 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang saat memimpin apel penertiban Lokalisasi Girun pada Sabtu (08/05/2021). (Foto: Rap/Tugu Jatim)
Suwadji selaku Plt Asiten 1 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang saat memimpin apel penertiban Lokalisasi Girun pada Sabtu (08/05/2021). (Foto: Rap/Tugu Jatim)

“Ini tentunya yang pertama kita ketahui, itu adalah aset PT KAI sehingga untuk pengelolaan juga harus seizin dari PT KAI,” tegasnya.

“Jadi, nanti bisa dilakukan kolaborasi, nanti selesai pembongkaran akan dilakukan koordinasi bagaimana nanti pemerintah desa, kecamatan, dan PT KAI untuk pemanfaatan itu. Sehingga bisa lebih bermanfaat dan tidak dijadikan tempat untuk remang-remang kembali,” sambungnya.

Saat disinggung akan dijadikan apa tanah tersebut, Suwadji belum bisa menjawab. Namun, dia memastikan jika PT KAI sudah memberikan lampu hijau jika tanah tersebut akan dimanfaatkan oleh pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan.

“Untuk mau dibuat apa nanti, silakan konfirmasi ke PT KAI sebagai pemilik, toh kalau desa mengajukan pemanfaatan kewenangan itu tetap di PT KAI,” ujarnya.

“Tapi, PT KAI sudah memberi lampu hijau untuk pemanfaatan dan akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa maupun kecamatan. Intinya, nanti terserah PT KAI  diizinkan untuk apa,” ujarnya.

Tags: Berita pembongkaran lokalisasilokalisasiLokalisasi GirunPemkab MalangPT KAI
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

KBS.

Eks Dirut KBS Ditahan Diduga Korupsi Pakan Satwa, Ini Respons Manajemen

by Dwi Linda
22/07/2026 3:58 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menahan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Next Post
Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK). (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Bagaimana Nasib PSK di Eks Lokalisasi Girun yang Digusur?

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID