MALANG, Tugujatim.id – Pelarangan mudik Lebaran tahun 2021 ini membawa dampak pada sektor ekonomi pariwisata di Kota Malang, khususnya bagi pelaku industri perhotelan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, okupansi hotel semakin melesu. Jika dipersentasekan, penurunannya mencapai 10 persen.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang Agoes Basoeki mengungkapkan hal ini. Padahal, kegiatan perjalanan meski bukan untuk kepentingan mudik, selama antar sesama wilayah aglomerasi tetap diperbolehkan.
Padahal, pihaknya sudah siap menyambut lonjakan pengunjung yang semula diprediksi meningkat. Baik dari segi pelayanan maupun standar prokes. Namun, pasca aturan larangan ini diberlakukan, animonya terus menurun.
“Rata-rata sebelum Lebaran ini pada April lalu, okupansi tertinggi bisa sampai 20-30 persen. Tapi, dengan adanya larangan mudik ini turun sampai 10-15 persen,” bebernya saat dihubungi Sabtu (08/05/2021).
Dari informasi yang dihimpun, rata-rata pengunjung hotel di Kota Malang mulai pikir-pikir lagi kalau mau menginap karena aturan larangan ini. Bisa saja, dia mengatakan, pengunjung tidak yakin dan akhirnya membatal reservasi.
“Aturan larangan ini akhirnya jadi referensi mereka mau menginap apa tidak. Mereka selama ini banyak yang mulai bertanya-tanya soal aturan untuk menginap,” jelasnya.
Meski begitu, Agoes menuturkan, hotel di Kota Malang masih akan tetap beroperasi dan sudah sesuai dengan ketentuan prokes yang ditetapkan bagi pelayanan hotel.
“Mulai dari cek suhu tubuh, pemakaian masker, hingga penyemprotan disinfektan rutin di area hotel dan ditambah pengawasan biodata pengunjung,” ujarnya.