• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korban penganiayaan dan penyekapan oleh keluarganya, D saat dirawat di RSSA Malang. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

Korban penganiayaan dan penyekapan oleh keluarganya, D saat dirawat di RSSA Malang. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

Polisi Tunggu Pemulihan Bocah Korban Penyiksaan di Malang Untuk Minta Keterangan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Bocah berinisial D (7) yang disiksa dan disekap oleh keluarganya telah keluar dari ruang perawatan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/10/2023). D telah dirawat selama dua pekan dan kini telah menunjukkan progres kesehatan yang membaik.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, usai D keluar dari rumah sakit, D dirawat oleh pihak Dinsos P3AP2KB Kota Malang dan ditempatkan di salah satu panti asuhan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk menentukan kapan waktu yang tepat guna meminta keterangan D.

Polisi sendiri saat ini masih menunggu hasil visum D. Nantinya, bila D sudah bisa diminta keterangan, penyidik bakal mendalami runtuntan peristiwa yang dialami D dan berkas perkara segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kapan kira-kira yang bersangkutan korban bisa diminta keterangan, sambil menunggu hasil visum ketika sudah bisa dimintai keterangan, hasil visum sudah keluar, berkas akan kita kirim ke kejaksaan,” kata Danang, pada Selasa (24/10/2023).

Sementara itu, terkait keberadaan ibu kandung D, polisi hingga kini masih mengalami kendala. Hal itu disebabkan karena terbatasnya informasi dari ayah kandung D yang saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu tersangka.

Kata dia, beberapa orang juga ada yang mengaku sebagai keluarga korban. Namun setelah ditelusuri, tidak mengarah ada hubungan dengan ibu kandung D.

“Kesulitannya karena ayah korban sendiri tidak tahu identitas dari ibu korban. Memang ada beberapa yang memberikan informasi, tetapi setelah kita telusuri ternyata belum menuju ke ibu kandung korban, namun kita tetap akan melakukan pencarian,” katanya.

Saat ini, D ditangani oleh Pemkot Malang meski ada keluarga korban yang ingin merawat. “Ada tapi dari kondisi, baik secara ekonomi, kepatutan, kesanggupan untuk merawat korban ini saya rasa kurang bijak kalau dititipkan ke sana, jadi lebih bagus penanganan di dinsos,” kata Danang.

Terkait tersangka baru, polisi masih akan fokus meminta keterangan D terlebih dahulu. “Mungkin setelah kita periksa saksi korban atau ada saksi-saksi yang lain nanti kita akan infokan,” katanya.

Sebelumnya, satu keluarga di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, mencari tersangka penganiayaan dan penyekapan D. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh ayah kandung korban dan ibu tiri korban beserta keluarganya yang berjumlah sekitar lima orang di rumah mereka.

Kelima tersangka telah dilakukan penahanan dan terancam dipenjara dalam waktu yang cukup lama. Kelima tersangka terancam Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita malangberita Malang hari iniKorban KDRTMalangpenyiksaan anak
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
arjuno tugu jatim

Gunung Arjuno Sudah Tak Berasap, 117 Petugas Gabungan Tetap Siaga

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID