MALANG, Tugujatim.id – Baru-baru ini publik dikejutkan dengan cerita guru TK asal Malang yang namanya disamarkan, Mawar, yang dililit utang sebesar Rp 40 juta dari 24 aplikasi pinjam online (pinjol). Keseharian Mawar kini harus dihabiskan dengan teror-teror dari para debt collector. Padahal, Mawar awalnya hanya meminjam uang Rp 500 ribu-Rp 600 ribu dari 5 aplikasi pinjol.
Kepada tugumalang.id, partner tugujatim.id, Mawar bercerita jika awal mula dirinya nekat meminjam uang karena kebijakan di sekolah taman kanak-kanak (TK) tempat dia bekerja selama 12 tahun mewajibkan semua guru memiliki ijazah S-1.
“Saya itu lulusan D-2 dan gaji saya di TK hanya Rp 400 ribu per bulan, sedangkan untuk kuliah biayanya Rp 2,5 juta per semester. Lalu saya dikenalkan aplikasi pinjaman online sama teman-teman. Kemudian awalnya saya pinjam di 5 aplikasi karena ada limit pinjaman (setiap aplikasi memiliki limit antara Rp 500 ribu-Rp 600 ribu sekali pinjam),” terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (18/05/2021).
Tergiur mendapatkan uang secara mudah, Mawar tanpa pikir panjang langsung menyetorkan data diri sampai foto KTP.
Ternyata bunga pinjaman tersebut mencapai 100 persen dari jumlah nominal yang dia pinjam. Namun, Mawar tetap menyanggupi hal tersebut karena terimpit biaya kuliah. Belum lagi waktu jatuh tempo yang sangat pendek, dia bercerita jika waktu jatuh tempo di pinjol adalah 5 hari.
“Saya awalnya hanya pinjam Rp 600 ribu, lalu saya harus bayar Rp 1,2 juta. Lalu sebenarnya waktu jatuh tempo itu 7 hari, tapi saya sudah diteror saat masih berjalan 5 hari,” bebernya.
Sejak detik itu, hari-hari Mawar berubah 180 derajat karena teror-teror para debt collector yang terus menerus menelepon dirinya, keluarga, bahkan teman kerja dan atasannya.
Tak tahan terus menerus diteror, Mawar memutuskan untuk meminjam ke aplikasi pinjol lain untuk membayar utang di aplikasi sebelumnya. Namun, strategi tutup lubang buka lubang tersebut justru jadi bumerang bagi perempuan berhijab ini.
“Saya bayar utang dengan berutang itu, saya akhirnya sampai terlilit utang Rp 40 juta dari 24 aplikasi pinjol berbeda,” kenangnya pilu.
Teror yang diterima Mawar makin menjadi-jadi, bahkan debt collector tersebut sampai meneror di media sosial. Selain menelepon Mawar, mereka juga membuat grup Facebook yang isinya akun-akun milik Mawar, suami Mawar, anak-anak Mawar, dan keluarganya.
“Saya diteror katanya suruh jual diri buat melunasi utang. Mereka bahkan sampai membuat grup Facebook untuk mengumpulkan donasi untuk saya,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, bahkan sekolah TK yang menaungi dirinya justru memecat dirinya karena ketahuan memiliki utang Rp 40 juta lebih.
“Setelah kasus tersebut, saya oleh komunitas anti-riba disuruh jujur kepada keluarga dan tempat kerja saya. Keluarga saya memberi support, tapi saya justru dipecat setelah saya cerita ke teman kerja,” ujarnya.
Alasan pemecatan yang dilakukan TK tempat Mawar bekerja juga sangat menyakitkan. Dia mengatakan jika pihak sekolah malu atas perbuatannya.
“Alasan pemecatannya katanya karena malu saya adalah wali murid. Padahal, saya cuma butuh support, tapi kok malah dipecat,” ungkapnya.
Menerima cobaan yang bertubi-tubi, Mawar sempat berpikir untuk bunuh diri. Namun, melihat anaknya yang masih kecil membuat niatnya urung dilakukan.
“Saya sebenarnya sempat ingin bunuh diri, tapi saya kasihan pada anak saya yang masih berusia 5 tahun,” ujarnya.
Kini kasus yang menimpa Mawar sudah diurus oleh lawyer Agus Yuono agar diproses oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mabes Polri. Lalu usut punya usut, dari 24 aplikasi pinjol, hanya 5 yang terverifikasi oleh OJK.