PASURUAN, Tugujatim.id – Insiden demo pelajar SMAN 1 Taruna Madani Pasuruan berbuntut panjang. Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Jawa Timur Aries Agung Peawai sidak ke sekolah tersebut pada Selasa (31/10/2023).
Agung menyatakan tujuan utamanya ke SMAN 1 Taruna Madani adalah untuk menyelidiki secara langsung akar permasalahan yang memicu insiden sebelumnya. Dia memberikan arahan kepada staf pengajar dan tenaga pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.
“Kami juga memberikan arahan kepada kepala sekolah dan cabang dinas agar anak-anak tidak terganggu dalam proses pendidikannya. Tujuan utama sekolah adalah bagaimana mencapai tujuan mereka,” ujar Agung.
Dia menegaskan bahwa jika ada konflik perlu diselesaikan secara internal. Dia juga menekankan peran dinas pendidikan dan guru-guru dalam memastikan bahwa proses pembelajaran sesuai dengan harapan.
“Apabila masyarakat memberikan masukan, hal tersebut harus ditanggapi dengan baik. Langkah-langkah strategis perlu diambil agar ke depannya tidak terjadi insiden serupa seperti sebelumnya,” tambahnya.
Mengenai tuntutan siswa terkait penurunan kepala sekolah, dia menyatakan bahwa pengambilan keputusan tidak boleh gegabah. Menurut dia, perlu diinvestigasi untuk mengetahui penyebab, masalah, serta masukan dari berbagai pihak.
“Apakah siswa memahami manajemen sekolah? Mungkin ada informasi yang keliru sehingga siswa tidak memahami secara utuh,” jelasnya.
Selain itu, terkait kualitas fasilitas yang dianggap buruk oleh siswa, Agung menekankan bahwa tidak hanya SMAN 1 Taruna Madani yang mengalami masalah tersebut. Hampir semua sekolah menghadapi kendala serupa.
Dan pembiayaan tidak selalu bisa ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan menjadi penting.
“Kadang-kadang yang di luar ini tidak tahu mana yang dimaksud sumbangan dan mana yang dimaksud dengan iuran. Yang jelas, di sekolah negeri ada iuran yang menentukan nominal itu tidak boleh, itu sudah disanksi oleh gubernur. Tapi, kalau ada sekolah mana pun yang ada bentuk nominal harus disanksi dan harus diinvestigasi,” katanya.
Terkait dugaan korupsi terkait penarikan dana infak yang menentukan nominal, Agung menyatakan jika itu benar akan mengambil langkah-langkah.
“Kami lihat dulu kan ada tingkatan-tingkatannya, tidak mungkin sanksinya sama. Kalau tingkatnya bisa dibina ya kami bina. Kalau ada sesuatu yang dianggap melanggar hukum berat, ya harus disanksi yang memang harus diberlakukan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








