PASURUAN, Tugujatim.id – Kronologi pembunuhan Endang Sukowati (47), ibu rumah tangga (IRT) di kamar mandi rumahnya, di Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ternyata dilakukan secara sadis.
Polisi mengungkap bahwa tersangka Heru Purnomo alias Klenger (34) menusukkan pisau dapur hingga menenggelamkan Endang di bak mandi.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan bahwa kronologi pembunuhan bermula saat Heru ditelpon oleh Endang pada Selasa (7/11/2023) pagi.
Pria yang bekerja di pabrik foam yang sama dengan suami korban, Sugiono (48) ini ditagih hutangnya oleh Endang. Sebelumnya, Heru juga pernah ditagih oleh suruhan Endang bernama Solihin. “Saat menagih korban mengucapkan kata-kata yang membuat sakit hati pelaku,” ujar Bayu, pada Jumat (10/11/2023).
Amarah yang berkecamuk di hatinya membuat Heru gelap mata. Warga Dusun Randupitu itu datang ke rumah Endang mengendarai sepeda motor matik.
Hasil penyelidikan polisi, pria yang juga tetangga Endang itu sudah membawa pisau dapur dari rumah. “Pelaku membawa pisau dari rumahnya dan sudah berpikir untuk membunuh korban,” ungkapnya.
Di lokasi kejadian, Heru dibukakan pintu oleh Endang. Hal ini didukung bukti hasil olah lokasi yang menunjukkan bahwa tidak ada pintu ataupun jendela rumah korban yang rusak. Namun, ketika memasuki ruang tamu, bukannya membayar hutangnya, Heru malah menyerang Endang dengan pisau.
Diduga Endang sempat melawan hingga Heru juga mengalami luka. Mendapat perlawanan, Heru menusukkan pisau dapur mengenai ke punggung Endang. “Korban kemungkinan melawan dan karena pelaku juga mengalami luka sayatan di tangan,” ungkapnya.
Endang diduga sempat berusaha menyelamatkan diri dan berlari untuk sembunyi ke kamar mandi. Namun, Heru ikut mengejar Endang. Diduga di kamar mandi inilah, Endang dihabisi nyawanya. “Di kamar mandi korban dibekap mulutnya, lalu ditusuk pisau, hingga ditemukan sebanyak tiga bekas tusukan,” jelasnya.
Tidak cukup di situ, Heru sempat melakukan penganiayaan lain. Kepala Endang sempat ditenggelamkan ke dalam bak mandi. “Keterangan dari pelaku dia sempat menenggelamkan kepala korban ke bak mandi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil olah lokasi kejadian oleh Polres Pasuruan, Bidlabfor Polda Jatim, hingga bukti rekaman CCTV, polisi kemudian menangkap Heru Purnomo di sebuah pabrik foam tempatnya bekerja, pada Kamis (9/11/2023).
Heru ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengakui seluruh perbuatannya.
Sebelumnya, warga digegerkan penemuan seorang IRT yang meninggal di dalam rumahnya di Dusun Randupitu, pada Selasa (7/11/2023) petang.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti