• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

Komisi A DPRD Kota Malang Akan Terus Dorong Reformasi Birokrasi Pemkot Malang

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Komisi A DPRD Kota Malang yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan akan terus berupaya mendorong reformasi birokrasi Pemerintahan Kota (Pemkot) Malang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala. Menurutnya, hal itu perlu terus dilakukan agar mampu memberikan pelayanan terhadap terbaik kepada masyarakat.

You might also like

Arisan Emas

Arisan Emas di Pegadaian Jombang, Solusi Investasi Aman Tanpa Khawatir Harga Naik Turun

19/06/2026 1:42 PM
Bedah Rumah

225 Rumah di Pasuruan Diusulkan Dapat Program Bedah Rumah untuk Keluarga Siswa Sekolah Rakyat

18/06/2026 9:42 PM

“Dari sisi ini tentu saja sesuai tema reformasi birokrasi di mana menampilkan sosok birokrasi yang profesional kemudian memberikan pelayanan terbaik. Nah concern inilah yang harus terus kita dorong, sehingga dengan begitu partisipasi masyarakat bisa meningkatkan daya saing,” ucap Nurmala, pada Minggu (26/11/23).

Sinergitas Komisi A DPRD Kota Malang dengan mitra perangkat daerah harus terus diselaraskan. Baginya, hal itu merupakan bentuk monitoring, karena dewan merupakan representasi dari wakil masyarakat.

“Karena kami di komisi A concern membidangi hukum dan pemerintahan sehingga kami tentu saja bersinergi dengan mitra perangkat daerah, mulai dari kelembagaan, kemudian SDM (sumber daya manusia), pelayanannya, dan yang terakhir pengawasannya,” jelasnya.

Menurut Nurmala, saat ini organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Malang sudah cukup baik, namun demikian komisi A menilai ada beberapa OPD yang beban kerjanya cukup besar harus bisa ditata ulang.

Ia mencontohkan setidaknya ada tiga OPD di lingkungan Pemkot Malang yang dinilai oleh dewan harus ditata ulang.

“Contohnya ada Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) itu masih jadi satu, sedangkan amanat Mendagri harus terpisah,” kata Nurmala.

“Kemudian Satpol PP dan Damkar juga harus disendirikan. Kemudian perlu dikaji ulang dengan beban-beban berat seperti Kopindag itu berat itu ada Koperasi UMKM, ada Perindustrian dan Perdagangan,” tambahnya.

Setelah penataan lembaga pemerintahan sudah baik, langkah selanjutnya adalah penataan SDM karena SDM merupakan aset terpenting yang dimiliki oleh organisasi. “Begitu penataan lembaganya bagus lalu tinggal penataan SDM-nya, SDM yang saat ini kita rasakan sekarang tidak zero growth, tidak ada moratorium ASN, yang ada P3K,” ungkap Nurmala.

Menurut Nurmala, dengan tidak adanya zero growth itu maka ke depan akan muncul beberapa kendala, apalagi saat ini pegawai dari P3K yang direkrut lebih dikhususkan untuk tenaga teknis.

“P3K saat ini lebih khusus di tenaga teknis yakni sektor nakes dan guru, nah ini administrasi kurang, ada yang pensiun ada yang belum diganti, nanti ada yang bermutasi ada yang promosi, ini yang menjadi kendala,” ungkap Nurmala.

“Sehingga concern kami ada di SDM ini, kalau tidak dijumlah dengan yang memadai dengan penyetaraan jabatan kemarin dari jabatan administrasi ke fungsional itu, akhirnya juga ada kendalanya ini yang harus dituntaskan,” urainya.(ads)

Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita malangberita Malang hari iniDPRD Kota Malangkomisi a dprd kota malangMalang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Arisan Emas

Arisan Emas di Pegadaian Jombang, Solusi Investasi Aman Tanpa Khawatir Harga Naik Turun

by Mochamad Abdurrochim
19/06/2026 1:42 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Siapa bilang arisan cuma soal uang tunai? Zaman sekarang, masyarakat bisa mengadakan arisan emas dan Pegadaian Jombang...

Bedah Rumah

225 Rumah di Pasuruan Diusulkan Dapat Program Bedah Rumah untuk Keluarga Siswa Sekolah Rakyat

by Mochamad Abdurrochim
18/06/2026 9:42 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id – Sebanyak 225 rumah di Pasuruan diusulkan menerima program bedah rumah bagi keluarga siswa Sekolah Rakyat. Saat ini,...

Jember

Gratis Masuk, Warga Jember Bisa Petik Melon Premium di Polije

by Mochamad Abdurrochim
19/06/2026 10:17 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Politeknik Negeri Jember (Polije) menghadirkan destinasi wisata edukasi baru yang cocok untuk mengisi liburan sekolah. Melalui Teaching...

Pesantren

Pemkab Jember Gandeng Pesantren dan Guru Ngaji, Siapkan Program Santri Siap Kerja hingga PMI Profesional

by Mochamad Abdurrochim
18/06/2026 3:15 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperkuat kolaborasi dengan kalangan pesantren dan guru ngaji. Penguatan itu ditandai dengan pengukuhan...

Next Post
Pengemis Minta Paksa Rp5 Ribu Telah Dibina di Liponsos Keputih Surabaya

Pengemis Minta Paksa Rp5 Ribu Telah Dibina di Liponsos Keputih Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID