Curi Uang Wisatawan di Bali, Pria asal Makassar Dibekuk dalam Mobil Travel di Tol Gempol Pasuruan

Dwi Lindawati

Kriminal

Curi uang.
Tim Patroli unit 313 Sat PJR Polda Jatim 3 membekuk RAT, 32, terduga pelaku pencurian uang dalam tas milik wisatawan di Bali saat kabur naik mobil travel di Tol Gempol-Pasuruan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (07/12/2023). (Foto: dok PJR Polda Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id Seorang terduga pelaku curi uang dalam tas milik wisatawan di Bali ditangkap di Tol Gempol-Pasuruan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (07/12/2023). Sat PJR Polda Jatim wilayah 3 membekuk terduga pelaku saat kabur melarikan diri naik mobil travel dari Pulau Dewata.

Kasat PJR Jatim 3 AKP Imam Syaiful Rodji mengatakan, penangkapan dilakukan di KM 786 Jalur B Ruas Tol Gempol-Pasuruan sekitar pukul 11.25 WIB. Tim Patroli unit 313 membekuk RAT, 32, pria asal Kampung Buyang, Kecamatan Marisso, Kota Makassar.

“Pelaku kami amankan saat sedang menaiki mobil travel yang melintas di tol Gempol Pasuruan,” ujar Imam.

Penangkapan ini dilakukan setelah Sat PJR wilayah Jatim 3 mendapat laporan dari Polsek Ubud, Bali. RAT dilaporkan atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Puri Ayoga Vilia, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu (06/12/2023). Di mana korbannya merupakan wisatawan berinisial RP, 42, wanita asal Jakarta Selatan, DKI Jakarta, yang melaporkan kehilangan tas dan sejumlah uang.

“Terduga pelakunya dua orang, satu sudah diamankan di Polsek Ibu, satu pelaku kabur dari Bali menuju arah Surabaya,” ungkapnya.

Mobil Isuzu Elf bernopol G 7095 OJ yang dinaiki terduga pelaku ini dilakukan pengejaran oleh tim Patroli unit 313. Mobil minibus milik salah satu jasa travel ini berhasil dihadang di km 786, ruas B tol Gempas, tepat di Kecamatan Rembang.

Dua petugas tim patroli Sat PJR Polda Jatim dibantu 2 anggota Satreskrim Polres Pasuruan pun turun dan memeriksa mobil travel berwarna biru tersebut.

“Di dalamnya ada 8 penumpang dan satu terduga pelaku,” jelasnya.

Polisi kemudian membawa terduga pelaku curat ke Mapolres Pasuruan. Terduga pelaku curi uang wisatawan itu terancam jeratan Pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

“Pelaku langsung kami amankan di Polres Pasuruan dan nantinya akan dilimpahkan ke Polsek Ubud,” ujarnya.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...