• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Curi uang.

Tim Patroli unit 313 Sat PJR Polda Jatim 3 membekuk RAT, 32, terduga pelaku pencurian uang dalam tas milik wisatawan di Bali saat kabur naik mobil travel di Tol Gempol-Pasuruan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (07/12/2023). (Foto: dok PJR Polda Jatim)

Curi Uang Wisatawan di Bali, Pria asal Makassar Dibekuk dalam Mobil Travel di Tol Gempol Pasuruan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang terduga pelaku curi uang dalam tas milik wisatawan di Bali ditangkap di Tol Gempol-Pasuruan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (07/12/2023). Sat PJR Polda Jatim wilayah 3 membekuk terduga pelaku saat kabur melarikan diri naik mobil travel dari Pulau Dewata.

Kasat PJR Jatim 3 AKP Imam Syaiful Rodji mengatakan, penangkapan dilakukan di KM 786 Jalur B Ruas Tol Gempol-Pasuruan sekitar pukul 11.25 WIB. Tim Patroli unit 313 membekuk RAT, 32, pria asal Kampung Buyang, Kecamatan Marisso, Kota Makassar.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Pelaku kami amankan saat sedang menaiki mobil travel yang melintas di tol Gempol Pasuruan,” ujar Imam.

Penangkapan ini dilakukan setelah Sat PJR wilayah Jatim 3 mendapat laporan dari Polsek Ubud, Bali. RAT dilaporkan atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Puri Ayoga Vilia, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu (06/12/2023). Di mana korbannya merupakan wisatawan berinisial RP, 42, wanita asal Jakarta Selatan, DKI Jakarta, yang melaporkan kehilangan tas dan sejumlah uang.

“Terduga pelakunya dua orang, satu sudah diamankan di Polsek Ibu, satu pelaku kabur dari Bali menuju arah Surabaya,” ungkapnya.

Mobil Isuzu Elf bernopol G 7095 OJ yang dinaiki terduga pelaku ini dilakukan pengejaran oleh tim Patroli unit 313. Mobil minibus milik salah satu jasa travel ini berhasil dihadang di km 786, ruas B tol Gempas, tepat di Kecamatan Rembang.

Dua petugas tim patroli Sat PJR Polda Jatim dibantu 2 anggota Satreskrim Polres Pasuruan pun turun dan memeriksa mobil travel berwarna biru tersebut.

“Di dalamnya ada 8 penumpang dan satu terduga pelaku,” jelasnya.

Polisi kemudian membawa terduga pelaku curat ke Mapolres Pasuruan. Terduga pelaku curi uang wisatawan itu terancam jeratan Pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

“Pelaku langsung kami amankan di Polres Pasuruan dan nantinya akan dilimpahkan ke Polsek Ubud,” ujarnya.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniPenangkapan pencuri uang wisatawan BaliPencurian uang wisatawanPencurian uang wisatawan BaliTol Gempol PasuruanUang wisatawan di Bali
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Stadion Tuban Sport Center.

Sah! Stadion Tuban Sport Center Jadi Home Base Persela Lamongan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID