Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa satu ekor kambing dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksi mencuri kambing di daerah Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat 928/5/2021). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
TUBAN, Tugujatim.id – Aksi pencurian kambing di depan sebuah pabrik pupuk di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (28/5/2021) pagi berhasil digagalkan warga. Hal itu setelah sang pelaku, Abdul Karim, tepergok dan tertangkap basah ketika melakukan aksinya tersebut.
Kejadian pencurian kambing itu berhasil digagalkan kala warga bersama pemilik kambing tersebut memergoki langsung di lokasi kejadian. DI mana pada saat itu, sang pemilik kambing sedang menjaga gudang yang kebetulan di lahannya beridiri kandang kambing tersebut.
Berdasar informasi yang dihimpun Tugu Jatim, pelaku atas nama Abdul Karim tersebut merupakan warga Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Sedangkan saat ini, pelaku tengah mendekam di Mapolsek Jenu.
Saat penangkapan, Purwanto, pemilik kambing mendapati orang yang mencurigakan masuk ke lahan gudang tempat korban bekerja. Dengan gerak-gerik yang aneh, tiba-tiba pelaku melepas ikatan tali kambing.
Tak berlangsung lama, Purwanto pun mengajak temannya yang pada saat itu mencari rumput di area gudang untuk menangkap sang pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangka. Dan saat dicerca pertanyaan, Abdul Karim tidak bisa menjawab. Sehingga pelaku segera diserahkan ke Polsek Jenu.
“Tadi saat saya tanya, mau apa melepaskan tali kambing saya. Pelaku tidak bisa menjawab,” ujar Purwanto.
Residivis Kasus Pencurian Pisang
Pelaku (berambut panjang) ketika diperiksa oleh penyidik di Polsek Jenu, Polres Tuban, Jumat (28/5/2021). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Di lain pihak, Kanit Reskrim Polsek Jenu, Ipda Dwi Purwoko mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus percobaan pencurian pisang di desanya. Sementara untuk pencurian hewan ternak, dari hasil pengakuaannya baru pertama kali.
“Pelaku mengaku mencuri kambing karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Dwi.
Dwi menambahkan, jika ditaksir, harga hewan yang dicuri tersebut sekitar Rp 2,7 juta. Terlebih, mendekati Hari Raya Idul Adha, harganya dipastikan bisa lebih mahal lagi.
“Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan,” tegasnya.
MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...
SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’. ...
MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani merespons langsung aspirasi maupun tuntutan ratusan mahasiswa. Hal itu menyusul ratusan ...