• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Disabilitas mental.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin saat acara bimtek badan ad hoc Pemilu 2024. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

KPU Kabupaten Mojokerto: Disabilitas Mental Bisa Coblos saat Pemilu 2024 asal Ada Surat Dokter

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penyandang disabilitas mental masih mempunyai hak suara pada Pemilu 2024. Walau begitu, KPU Kabupaten Mojokerto menjelaskan bahwa penggunaan hak suara kaum disabilitas tidak sama dengan hak suara pemilih pada umumnya.

Beberapa mekanisme perlu dipenuhi agar hak suara disabilitas mental dapat tersalurkan dengan tepat. Hal ini dijelaskan oleh Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin.

You might also like

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

13/07/2026 9:08 AM
PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM

“Jadi ada dua, yaitu disabilitas intelektual dan disabilitas mental. Maka perlu dipastikan seperti apa tingkat gangguannya. Beberapa syarat harus dipenuhi agar yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Zainul saat ditemui Tugu Jatim, Selasa (19/12/2023).

Zainul melanjutkan, beberapa syarat yang dimaksud di antaranya harus ada pendampingan, termasuk pula surat keterangan dari dokter. Hal ini untuk memastikan bahwa orang yang mengalami disabilitas mental mendapat kepastian diagnosis dari dokter.

Baca Juga: Ingin Tampil Trendy? Ini 7 Rekomendasi Model Blouse Kekinian yang Cakep Banget

“Harus dipastikan gangguannya (mental) itu permanen atau situasional. Surat rekomendasi dari dokter itu sangat penting. Agar petugas pemungutan suara bisa paham kondisi dari pemilik hak suara,” imbuh Zainul.

Selain mendapat surat rekomendasi dari dokter, Zainul juga berharap bahwa penyandang disabilitas mental sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Karena itu, Zainul mengimbau agar keluarga penyandang disabilitas juga dapat membantu mengecek apakah mereka sudah terdata dalam DPT.

“Keluarga terdekat juga bisa membantu. Dalam hal ini mengecek apakah yang bersangkutan sudah masuk dalam DPT. Jadi, selama syarat dan ketentuan sudah terpenuhi maka bisa menggunakan hak pilih,” beber Zainul.

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniDisabilitas mental di MojokertoKabupaten Mojokerto hari iniKPU Kabupaten MojokertoPemilih disabilitas mentalPemilu 2024
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

by Mochamad Abdurrochim
13/07/2026 9:08 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id - Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, membidik...

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

Next Post
KPU Kabupaten Mojokerto.

Emang Boleh Pelajar Daftar Jadi KPPS? Begini Penjelasan KPU Kabupaten Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID