MALANG, Tugujatim.id – Penyekatan kendaraan masuk Kota Malang sejak 6 Mei 2021 lalu resmi akan berakhir 31 Mei 2021 pukul 24.00 WIB. Penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi laju penularan virus Covid-19 dari mobilitas masyarakat antar daerah. Terhitung sejak kebijakan penyekatan ini diterapkan hampir sebulan, total petugas mengharuskan 923 kendaraan putar balik saat melintas di Pintu Exit Tol Madyopuro.
Jika dirinci, total ada 8.691 kendaraan yang dicek, baik kendaraan pribadi, bus, hingga mobil barang.
“Total ada 923 kendaraan kami imbau putar balik selama masa penyekatan ini. Rinciannya, untuk roda empat atau kendaraan pribadi 806 unit, 5 bus, dan 923 mobil barang,” ungkap Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna pada awak media Senin (31/05/2021).
Ratusan kendaraan itu diimbau petugas putar balik mengingat tidak mematuhi aturan pengetatan yang diberlakukan secara nasional. Yaitu, perjalanan mudik hingga membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Rata-rata, Yoppy membeberkan, alasan mereka masuk Kota Malang memang untuk kepentingan mudik dan tidak membawa sejumlah persyaratan, mulai surat keterangan perjalanan hingga hasil rapid test negatif.
“Padahal, mereka sudah tahu. Dengan tegas kami persilakan untuk putar balik. Rata-rata kendaraan yang diputar balik berasal dari luar Kota Malang,” katanya.
Terlepas dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat pandemi belum berakhir.
“Kami akan terus lakukan sosialisasi prokes sampai pandemi benar-benar berakhir,” ujarnya.