MALANG, Tugujatim.id – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan mutilasi yang diduga dilakukan seorang pensiunan PLN di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (30/12/2023) siang. Jenazah korban yang merupakan istri tersangka dimutilasi menjadi 10 bagian.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa tersangka berinisial JM (61) dan korban bernama Ni Made Sutarini (51). Keduanya beralamat di Jalan Serayu, Kota Malang.
Danang mengungkapkan bahwa pembunuhan dan mutilasi itu bermula saat tersangka menjemput korban di Taman Krida Budaya Kota Malang, pada Sabtu (30/12/2023), sekitar pukul 07.30 WIB.
Setelah sampai di rumah, tersangka dan korban sempat terlibat cekcok sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka kemudian memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB.
“Setelah korban meninggal, selanjutnya tubuh korban di potong-potong menggunakan pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian,” ungkap Danang, pada Minggu (31/12/2023).
Adapun 10 bagian tubuh jenazah korban yang dimutilasi itu di antaranya yakni kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso atau tubuh, paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan, dan telapak kaki kiri. “Selanjutnya potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember,” ucapnya.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Seperti pisau, golok, linggis hingga, kantong plastik yang akan digunakan tersangka untuk membuang potongan jenazah korban. Sejumlah saksi-saksi juga telah dimintai keterangan.
Kini, jenazah korban tengah diautopsi di RSSA Malang. Sedangkan tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kejiwaannya.
Pemeriksaan untuk menyimpulkan motif tersangka hingga cara tersangka membunuh dan memutilasi korban juga akan terus didalami. Dugaan sementara, motif tersangka membunuh korban karena perselisihan masalah rumah tangga. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka dan korban kerap terlibat pertengkaran.
“Motif mungkin permasalahan rumah tangga karena istri ini sudah lama tidak kembali ke rumah. Kemarin baru kembali ke Malang” tandasnya.
Korban Sempat Setahun Kabur
Ketua RW setempat, Endang Lestari mengungkapkan bahwa tersangka dan korban kerap bertengkar. Menurutnya, pertengkaran itu sering ditemui warga sejak keduanya menikah hingga dikaruniai dua anak. Bahkan, warga sampai merasa biasa mendengar suara pertengkaran dari keduanya.
“Tengkar mulai sejak nikah sampai sekarang. Anaknya dua aja di KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) kok,” ungkapnya, pada Minggu (31/12/2023).
Dia menyampaikan bahwa tersangka dikenal sebagai sosok yang keras. Sementara korban telah membawa kedua anaknya untuk meninggalkan tersangka. Dikatakan, kedua anak tersangka kemudian bekerja di Singapura dan Bali.
Dia menduga pertengkaran tersangka dan korban ada motif cemburu. Sebab, korban berparas cantik. Korban juga diketahui sering dikekang tersangka.
Menurutnya, sudah sejak setahun terakhir, korban telah meninggalkan tersangka. Warga kemudian melihat korban dibawa pulang oleh tersangka dengan berboncengan naik sepeda motor. “Istrinya ini sudah meninggalkan suaminya satu tahunan ini. Mulai Januari sampai sekarang, baru ketemu kemarin itu Sabtu,” bebernya.
Disebutkan, korban dijemput tersangka saat mengikuti kegiatan di Kota Malang. Saat dibonceng pulang, keduanya diketahui warga juga sedang bertengkar.
Dia sempat curiga saat korban dan tersangka masuk rumah. Pasalnya, setelah keduanya bertengkar, warga sekitar tak lagi mendengar suara apapun. “Kami curiga nanti kalau dibunuh gimana, kok gak ada suaranya setelah tengkar,” paparnya.
“Kemarin sampai minta tolong terus gak ada suaranya nah kami curiga tak amati terus,” lanjutnya.
Hingga pada akhirnya, tersangka dikabarkan menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Minggu (31/12/2023) pagi. Setelah itu, pihak kepolisian datang ke kediaman tersangka.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti