• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Pexels

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Pexels

Usai Cekcok di Warkop, 2 Pemuda Tuban Dihadang dan Dianiaya Dengan Senjata Tajam

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi mengamankan dua pemuda terkait penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). Dua pemuda itu adalah AG (23), warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan MAK (16), warga Desa Kujung, Kecamatan Widang, Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Rianto menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal saat ASR (19) dan WTS (22), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, sedang ngopi di warkop milik Anang di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Tak berlangsung lama, ada tiga orang yang datang ke warkop itu untuk membeli arak. ASR dan WTS dituduh memelototi tersangka yang menghampiri mereka sembari memegang kaosnya. Tak terima, ASR dan WTS melawan dan saling pukul memukul. Khawatir terjadi keributan, pemilik warkop melerai dan mengusir mereka.

“Pelaku masih sakit hati, sehingga nyanggong para korban di jalan yang dilewatinya. Saat mereka lewat, para pelaku langsung menghadang dan menendang korban yang naik kendaraan sepeda motor hingga terjatuh,” ucap Rianto, pada Selasa (2/1/2024).

Usai ASR dan WTS terjatuh, para tersangka melancarkan aksi brutalnya dengan memukul kedua korban dengan tangan kosong. Tersangka juga melukai korban dengan sajam yang diselipkan di pinggangnya.

“Akibat dari kejadian tersebut korban WTS mengalami luka memar di dahi. sedangkan korban ASR mengalami luka sayatan di leher, punggung, dan dada,” terangnya.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Semanding. Selanjutnya, polisi mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban. Kemudian, dari hasil penyelidikan, mengarah pada AG dan MAK. “Keduanya ditangkap di kediaman salah satu pelaku saat bermain game online,” ucapnya.

Keduanya dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Tubanberita Tuban hari inipenganiayaanpenganiayaan tubanTuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Disabilitas Daftar Jadi PTPS, Bawaslu Kabupaten Mojokerto: Bisa Jadi Prioritas Kalau Ada

Disabilitas Daftar Jadi PTPS, Bawaslu Kabupaten Mojokerto: Bisa Jadi Prioritas Kalau Ada

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID