• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Pexels

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Pexels

Usai Cekcok di Warkop, 2 Pemuda Tuban Dihadang dan Dianiaya Dengan Senjata Tajam

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi mengamankan dua pemuda terkait penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). Dua pemuda itu adalah AG (23), warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan MAK (16), warga Desa Kujung, Kecamatan Widang, Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Rianto menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal saat ASR (19) dan WTS (22), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, sedang ngopi di warkop milik Anang di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Tak berlangsung lama, ada tiga orang yang datang ke warkop itu untuk membeli arak. ASR dan WTS dituduh memelototi tersangka yang menghampiri mereka sembari memegang kaosnya. Tak terima, ASR dan WTS melawan dan saling pukul memukul. Khawatir terjadi keributan, pemilik warkop melerai dan mengusir mereka.

“Pelaku masih sakit hati, sehingga nyanggong para korban di jalan yang dilewatinya. Saat mereka lewat, para pelaku langsung menghadang dan menendang korban yang naik kendaraan sepeda motor hingga terjatuh,” ucap Rianto, pada Selasa (2/1/2024).

Usai ASR dan WTS terjatuh, para tersangka melancarkan aksi brutalnya dengan memukul kedua korban dengan tangan kosong. Tersangka juga melukai korban dengan sajam yang diselipkan di pinggangnya.

“Akibat dari kejadian tersebut korban WTS mengalami luka memar di dahi. sedangkan korban ASR mengalami luka sayatan di leher, punggung, dan dada,” terangnya.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Semanding. Selanjutnya, polisi mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban. Kemudian, dari hasil penyelidikan, mengarah pada AG dan MAK. “Keduanya ditangkap di kediaman salah satu pelaku saat bermain game online,” ucapnya.

Keduanya dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Tubanberita Tuban hari inipenganiayaanpenganiayaan tubanTuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Disabilitas Daftar Jadi PTPS, Bawaslu Kabupaten Mojokerto: Bisa Jadi Prioritas Kalau Ada

Disabilitas Daftar Jadi PTPS, Bawaslu Kabupaten Mojokerto: Bisa Jadi Prioritas Kalau Ada

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID