• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pensiunan PLN.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membongkar motif pembunuhan dan mutilasi di Jalan Serayu saat pers rilis pada Selasa (02/01/2024). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Pensiunan PLN di Malang Terancam Hukuman Mati, Potongan Tubuh Istrinya Sempat Dipamerkan ke Teman

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang geger dengan adanya kasus pensiunan PLN berinisial JM, 61, yang telah membunuh hingga memutilasi istrinya di kediaman Jalan Serayu, Sabtu (30/12/2023). JM pun kini terancam pasal berlapis. Dia terancam hukuman mati.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, korban mutilasi, Made, 51, memang sempat meninggalkan rumah. Dia merasa tida betah menghadapi sikap tempramental tersangka yang juga kerap melakukan kekerasan.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Usai 5 bulan tinggal di Bali, korban ditemukan tersangka sedang mengikuti kegiatan gathering di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Desember 2023. Tersangka langsung memaksa korban untuk pulang.

Baca Juga: Terungkap Motif Suami Mutilasi Istri di Malang Jadi 10 Bagian, Ngaku Jengkel karena Cemburu dan Kerasukan Setan

Keduanya terlibat cekcok usai sampai di rumah. Tersangka menuduh korban memiliki orang ketiga. Namun, tuduhan itu tidak ada buktinya hingga tersangka marah dan memukul kepala korban.

Kepala dipukul hingga terjatuh, korban dicekik dengan tongkat kayu sampai tewas. Tersangka lalu memutilasi korban menjadi 10 bagian dan meletakkannya di sebuah ember.

“Dia memotong-motong tubuh korban karena jengkel. Dia juga ngaku dirasuki setan,” ungkapnya, Selasa (02/01/2024).

Pensiunan PLN di Malang.
Barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Hasil tes kejiwaan, Danang mengatakan, tersangka tidak memiliki gangguan. Salah seorang saksi menerangkan, tersangka pernah bercerita memiliki keinginan untuk menghabisi nyawanya saat berjumpa dengan korban.

“Alat-alat bukti kami sita. Ada dugaan mutilasi ini sudah direncanakan. Sebab, pelaku sudah menyiapkan peralatan seperti kantong kresek ukuran besar diduga untuk menghilangkan jasad korban. Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 3, Sub Pasal 338, Sub Pasal 340, Sub Pasal 44 Ayat 3 UU No 23/2004. Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati,” ujarnya.

Tersangka Sempat Pamerkan Potongan Tubuh Istrinya ke Teman

Danang mengatakan, pensiunan PLN ini juga sempat menunjukkan potongan tubuh istrinya kepada temannya.

Dia mengaku sempat bingung karena JM memanggil temannya untuk dimintai tolong mengangkat perabotan rumah usai memutilasi korban.

“Usai memutilasi, dia merasa bingung. Dia lantas menghubungi saksi E untuk dimintai bantuan mengangkat perabot,” ucapnya, Selasa (02/01/2024).

JM mengaku menemukan istrinya yang sudah lama tidak pulang kepada temannya. Dia lalu menunjukkan sebuah ember berisi potongan tubuh istrinya.

“Saat saksi datang, yang ditunjukkan adalah jasad korban yang sudah ada di dalam ember,” ungkapnya.

Teman pensiunan PLN ini kabur usai ditunjukkan potongan tubuh itu. Kejadian ini juga sempat dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Review Laptop Lenovo Ideapad 330 Memperkenalkan Teknologi Fast Charging Terbaru, Elegan Cocok untuk Anak Muda

Usai temannya kabur, JM menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, Danang mengatakan, JM tidak mengalami gangguan. Seorang saksi juga menyatakan, JM pernah bercerita ingin menghabisi nyawa istrinya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pensiunan PLN sekaligus warga Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, berinisial JM, 61, diduga melakukan pembunuhan dengan memutilasi istrinya. Diketahui, salah satu potongan tubuh korban ditemukan di ember usai suami mutilasi istri secara sadis.

Warga pun memadati sekitar lokasi untuk melihat kondisi. Petugas lalu mengevakuasi jenazah korban pada Minggu (31/12/2023), sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi juga langsung olah kejadian perkara.

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniIstri di Malang dimutilasi suamiKota Malang hari iniMotif suami mutilasi istri di MalangPensiunan PLN di Malang mutilasi istriSuami di Malang mutilasi istriwanita di malang termutilasiwanita di malang tewas termutilasi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Tawon vespa.

Tawon Vespa Serang Ternak Warga Dlanggu Mojokerto, Pemilik Sempat Luka-Luka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID