• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tuban.

Salah satu istri kades di Kabupaten Tuban dalam APK Suryatemi menyertakan nama "Bu Inggih" Caleg Nomor Dapil 3 (Palang, Plumpang, Widang) yang terpasang di Jalan Daendles, Desa Tasikmadu dan Kradenan, Kecamatan Palang, Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Pasang APK Catut sebagai Istri Kades, Bawaslu Tuban Belum Terima Laporan Pelanggaran Netralitas

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Keluarga dari kepala desa di Kabupaten Tuban banyak yang ikut memeriahkan Pemilu 2024 dengan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Tuban. Sayangnya, hal ini sangat rawan melanggar netralitas dari kepala desa.

Misalnya kerawanan pada penyalahgunaan jabatan maupun kewenangan sebagai keluarga dari kades untuk meraup suara. Bahkan, sebagian dari keluarga dari kades ini secara terang-terangan menyebutkan dalam alat peraga kampanye (APK) sebagai istri kades.

You might also like

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM
Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM

Salah satunya seperti caleg nomor 3 Suryatemi dari Dapil 2 (Palang, Plumpang, Widang), istri dari Kades Gesikharjo, Kecamatan Palang, Tuban, yang mencantumkan “Bu Inggih”. Tidak hanya di Desa Gesikharjo, beberapa APK lainnya juga hampir sama. Entah ini ada unsur pelanggaran ataupun tidak. Hal ini belum menjadi fokus pengawasan dan kajian dari Bawaslu Tuban.

Baca Juga: Review Laptop Lenovo Ideapad 330 Memperkenalkan Teknologi Fast Charging Terbaru, Elegan Cocok untuk Anak Muda

“Kami belum menerima laporan terkait itu,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban M. Arifin pada Selasa (02/01/2024).

Saat disinggung apakah dalam APK diperbolehkan menyertakan hal itu? Pihaknya tidak mau berkomentar banyak. Hanya saja, jika memang ada laporan itu, pihaknya akan mengkaji.

“Yang jelas kami tidak mau berandai-andai ada atau tidaknya. Yang jelas jika ada, akan kami kaji dulu,” ujar Arifin.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Mochamad Sudarsono menyebutkan, setidaknya ada 10 keluarga kades yang berangkat mengadu nasib menjadi calon anggota DPRD Tuban.

APK di Tuban.
Jajaran APK yang dipasang di Kabupaten Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Namun, dia baru bisa memastikan lima saja. Sedangkan sisanya, masih dipastikan datanya pada jajaran di bawahnya. Lima yang telah terkonfimasi seperti istri kades Socorejo, Beji, dan Sugihawaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Kemudian anak dari kades Perunggahanwetan, Kecamatan Semanding, Tuban; dan juga istri kades Kembambilo, Kecamatan Tuban. Sementara lima lainnya, dia baru menerima informasi. Namun belum dikroscek kebenarannya, apakah benar memiliki hubungan keluarga dengan kades.

Baca Juga: Paling Enak! 5 Rekomendasi Bakso di Malang Terkenal Legendaris: Dijamin Rasanya Bikin Kangen Pengen Balik Lagi

Di antaranya seperti istri kades Gesikharjo, Kecamatan Palang, Tuban. Lalu yang empat lainnya memiliki hubungan anak kades yakni, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong; Desa Temandang, Kecamatan Merakurak; Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan; dan Desa Watsogo, Kecamatan Jatirogo.

“Kami masih mendata terkait hal itu. Kalau yang istri pejabat nyaleg, sementara baru istri sekda Tuban,” terangnya.

Pihaknya tetap menekankan netralitas kepada para ASN dan kades agar mematuhi undang-undang yang berlaku dan juga surat keputusan bersama (SKB) menteri agar ASN dan juga kepala, perangkat desa maupun BPD netralitas bisa terjaga.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: APK istri kades TubanBerita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKeluarga kades di Kabupaten TubanKeluarga kades Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

Next Post
Operasi Lilin Semeru.

Selama Operasi Lilin Semeru 2023, Angka Fatality Laka Lantas Tuban Nihil

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID