SURABAYA, Tugujatim.id – Polrestabes Surabaya telah menetapkan bartender bar bernama Arnold Zadrach Sitaniya atau AZS, 27, sebagai tersangka kasus tewasnya tiga personel band OGIE & FRIEND usai menenggak miras.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, bartender bar AZS terbukti mencampurkan cairan khusus dalam minuman alkohol yang dihidangkan kepada korban.
“Dari keterangan saksi-saksi, diperoleh fakta bahwa benar saudara AZS mencampur minuman dengan menggunakan carafe atau teko dalam bentuk khusus yang dihidangkan kepada korban untuk dikonsumsi,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam rilisnya di Surabaya, Jumat (05/01/2023).
Baca Juga: 3 Orang Tewas Kecelakaan Maut KA Turangga vs KA Lokal Baraya, 28 Korban Luka-Luka
AZS menjual minuman beralkohol SKY VODKA 12 botol, BACARDI 12 botol kepada WAR dan IP dengan cara undertable (tidak tercatat pada kasir).
Berdasarkan hasil laboratorium forensik, ditemukan dua cairan berbahaya dalam tubuh WAR dan IP. Kedua lambung korban positif mengandung zat metanol 0,0223 persen dan etanol 0,0840 persen.
“Terhadap minuman tersebut, bartender bar menyajikan dengan cara mencampur ke dalam carabe atau teko yang ukuran 750 ml dengan komposisi menurut pendalaman yang bahwa karabe yang pertama sampai dengan keempat ini telah mengisi sebanyak 100 ml etanol yang dicampur dengan bacardi sebanyak 375 ml dan ditambah cranberies jus sebanyak 150-200 ml dicampur es batu,” ungkapnya.
“Setelah minuman habis, dibuat racikan dengan karabe kelima dan keenam dengan cara etanol 100 ml ditambah Skyvodka 375 ml dan ditambah cranberies jus antara 150-200 ml. Selanjutnya setelah ini habis dibuat lagi, dalam karabe yang 7-9 etanol 200 ml, dan ditambah skyvodka 300 ml, ditambh jus cranberies,” imbuh Pasma.
Baca Juga: 8 Daftar Mobil 100 Jutaan dengan Kualitas Terbaik, Paling Laris meski Second
Dalam kasus ini, AZS dikenakan Pasal 338 KUHP atau 204 Ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara. Namun, polisi belum dapat mengungkapkan motif dari kasus ini karena masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih kami dalami, di handphone belum ada motif khusus,” ujarnya.
Diketahui, tiga personel band OGIE & FRIENDS WAR, 35; RG, 34; dan IP, 36; meninggal dunia usai diduga akibat mengonsumsi minuman keras saat tampil dan mengisi acara di Cruzz Lounge Bar Hotel VAS, Surabaya, Jumat (22/12/2023).
Sementara satu personel lainnya MO, 41, masih dalam keadaan kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








