• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perkosa.

Pelaku pelecehan siswi umur 13 tahun saat dirilis Polrestabes Surabaya, Senin (22/01/2024). (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Ayah, Kakak, dan 2 Paman Perkosa Anak SMP di Surabaya, Pelaku Salahkan Pakaian Korban yang Ketat

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Empat tersangka yang merupakan ayah kandung, kakak kandung, dan dua paman melakukan pencabulan serta perkosa siswi, B, usia 13 tahun di Surabaya. Mereka mengaku khilaf karena melihat pakaian korban.

Tindakan biadab tersebut dilakukan oleh empat tersangka yang masih status anggota keluarga. Keempat pelaku berinisial ME, 43; MNA, 17; IW, 43; dan MR, 49. Keempat tersangka merupakan warga Jalan Tempel Sukorejo 5, Tegalsari, Surabaya.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Nahasnya, seluruh pelaku dan korban tinggal dalam satu atap dengan pembagian beberapa kamar tidur.

Baca Juga: 8 Ide Kamar Tidur Cantik Inspirasi Make Over Gaya Luar Negeri: Konsep Simpel, Lebih Segar, dan Tidak Monoton 

Menurut pihak kepolisian, para pelaku melakukan percobaan pemerkosaan tersebut karena khilaf karena melihat pakaian korban yang dinilai ketat.

“Pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan rumah sepi tidak ada orang dan pelaku khilaf ketika melihat pakaian korban press body yang akhirnya pelaku melakukan pencabulan atau persetubuhan dengan korban,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendra Sukmono pada Senin (22/01/2024).

Diketahui, kasus pelecehan dan pemerkosaan ini bergulir sejak 2020 di mana korban yang masih berusia 9 tahun atau kelas 3 SD diperkosa oleh kakak kandungnya MNA. Nah, MNA mencoba perkosa korban namun saat itu dalam keadaan menstruasi pada Januari 2024.

“Saat itu kakaknya mengaku karena dalam pengaruh alkohol dan mabuk. Namun, korban sedang menstruasi,” sambung Hendro.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film India Sub Indo Terbaik 2024, Cocok Jadi Teman Nonton saat Weekend!

Ibunya yang mengetahui seketika marah dan memberikan laporan kepada pihak kepolisian.

Kini, B masih dalam perlindungan DP3A-PPKB Kota Surabaya dan diamankan di shelter ABH milik Pemkot Surabaya. Korban juga masih dalam pendampingan psikolog hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Anak di Surabaya diperkosa ayah kandungAyah perkosa anakBerita Kota Surabaya hari iniKota Surabaya hari iniUpdate ayah perkosa anak kandung
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
World Class Entrepreneurship University

Universitas IBU Meneguhkan Diri sebagai World Class Entrepreneurship University Unggul dan Berbudi Utama

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID