• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Emak-emak di Wonosari.

Tersangka RL usai diamankan di Polsek Wonosari, Kabupaten Malang. (Foto: Polres Malang)

Emak-Emak di Wonosari Malang “Spesialis” Mencuri di Swalayan, Ngaku Beraksi Setiap Akhir Pekan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap emak-emak berinisial RL, 37, warga Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, yang melakukan aksi pencurian. Emak-emak di Wonosari ini menyasar swalayan sebagai targetnya. Akibatnya, pihak swalayan rugi hingga Rp6,9 juta.

Emak-emak di Wonosari ini beraksi di sebuah Indomaret yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kasihumas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan mengatakan, kasus ini terungkap usai tim audit swalayan menemukan ada selisih laporan keuangan Rp6,9 juta. Kepala toko berinisial RW, 31, langsung mengecek rekaman kamera CCTV dari periode Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Baca Juga: Contoh 6 Desain Rumah 2 Kamar di Kampung: Nuansa Asri Dipadukan Unsur Tradisional Modern Kekinian Nggak Bosenin

Hasilnya, dia melihat emak-emak kerap mengambil barang tanpa membayar di setiap akhir pekan. Barang-barang yang diambil berupa susu, kosmetik, hingga makanan beku.

RW melaporkan kejadian ini kepada Polsek Wonosari pada Jumat (19/01/2024).

“Pihak minimarket merasa rugi, lalu melaporkan peristiwa pencurian dengan melampirkan bukti-bukti ke Polsek Wonosari,” kata Adnan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang biasa digunakan pelaku untuk mencuri. Tersangka datang ke swalayan tersebut untuk kembali mencuri pada Sabtu malam (20/01/2024).

Ibu di Wonosari mencuri.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Polres Malang)

Dia mencuri satu kotak susu, satu bungkus gula, sosis, hingga kosmetik. Barang-barang tersebut dia sembunyikan di dalam tas. Usai ketahuan mencuri, dia langsung diringkus polisi.

“Penyelidikan yang dilakukan berhasil mengamankan pelaku yang tertangkap basah usai mencuri,” kata Adnan.

Usai diamankan, polisi menggeledah di rumah tersangka. Polisi menemukan puluhan kosmetik yang diakui sebagai hasil pencurian di swalayan.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri dengan memanfaatkan situasi minimarket yang ramai saat akhir pekan. Dia memasukkan barang-barang yang bernilai tinggi ke dalam tas jinjing maupun jaket.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Mesin Cuci 1 Tabung Terbaik Mulai 2 Jutaan: Hemat Listrik, Praktis, dan Tak Rewel

Untuk mengelabui penjaga minimarket, dia juga kerap mengganti jaket hingga motor yang dipakai. Barang-barang hasil curian dia jual dengan harga murah, sisanya untuk diri sendiri.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga minimarket saat jam sibuk pada akhir pekan. Untuk mengelabui, tersangka juga mengganti pakaian hingga motor yang dipakai sebagai sarana melakukan kejahatan,” ujar Adnan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Dia terandam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniIbu di Wonosari mencuriKabupaten Malang hari iniKasus pencurian di swalayan MalangKasus pencurian ibu di swalayan Wonosari MalangPencurian ibu di Wonosari
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
AKDP Mojokerto Batu.

Gratis Sehari, Begini Rute dan Tarif AKDP Mojokerto Batu via Cangar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID