• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tim P2TSIS dan jajaran Ubaya bertemu Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Ruang Kerja Sekda Balai Kota Surabaya, Rabu (09/06/2021).(Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Tim P2TSIS dan jajaran Ubaya bertemu Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Ruang Kerja Sekda Balai Kota Surabaya, Rabu (09/06/2021).(Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Ketua Dewan P2TSIS: Pemkot Surabaya Harus Cabut Retribusi Surat Ijo agar Tak Beratkan Warga

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Persoalan terkait Surat Ijo atau Izin Pemakaian Tanah (IPT) yang masih belum menemukan titik terang karena retribusi pada surat itu dinilai memberatkan warga Kota Surabaya. Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TSIS) Mohamad Faried menegaskan bahwa ingin menindaklanjuti terkait upaya pencabutan retribusi Surat Ijo agar tidak memberatkan warga.

“Sesuai surat kami, intinya begini, kami sowan ke Pak Wakil Wali Kota (Armuji, red) dalam rangka meneruskan dan mengembangkan kegiatan terdahulu dari Pakde Karwo,” terangnya Rabu (09/06/2021).

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

Selain itu, Faried menjelaskan, beberapa waktu lalu telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang terkait tindak lanjut tersebut yang masih belum ada titik terang hingga kini.

“Ketika 29 April lalu menyampaikan pokok-pokok hasil pembicaraan bersama menteri (Menteri Agraria dan Tata Ruang, red), dilanjutkan Pakde Karwo dan Pak Eri, untuk bagaimana menindaklanjuti hal-hal yang dirintis sama Pakde Karwo selama ini,” tuturnya.

“Dalam rangka menyambut policy (kebijakan, red) pemerintah yang sudah ditetapkan UU. Bapak sudah menyampaikan isi dari PP No 18 Tahun 2021. Apakah menyangkut soal tanah dan sebagainya,” bebernya.

Di sisi lain, Faried menambahkan, DPRD Kota Surabaya masih belum sepenuhnya sesuai harapan P2TSIS, khususnya terkait UU Cipta Kerja atau Cipta Karya.

“Persoalannya, UU Cipta Karya (Cipta Kerja, red) turunannya menjadi PP. Kelihatannya DPRD kita pun belum ‘ngeh’, banyak juga pejabat yang belum paham tentang isi dan kandungan dari UU Cipta Karya dan PP,” tegasnya.

Dia juga menyebut terkait keinginan Pakde Karwo sebagai mantan Gubernur Jawa Timur Periode 2009-2019 agar ada syarat yang jelas dalam regulasi Surat Ijo.

“Semalam saya ‘browsing’ menemukan kepres tentang satuan tugas percepatan. Tahun 2020 tentang Cipta Karya atau Cipta Kerja. Pakde Karwo ingin supaya khusus untuk Surat Ijo ada syarat yang jelas,” ujarnya.

Tags: Berita surat ijoKota SurabayaPencabutan retribusi surat ijoSurat Ijo SurabayaWarga Surabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Ilustrasi air mawar. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Tips Bikin Air Mawar dari Kebun Sendiri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID