• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ASN Pemkot Malang.

Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI yang dihadiri oleh kepala daerah se-Indonesia di The Stone Ballroom Bali, Selasa (06/02/2024). (Foto: dok ASN Pemkot Malang)

Jelang Pemilu 2024, Tindakan Netralitas ASN Pemkot Malang Ditegakkan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tujujatim.id – Sepekan menuju Pemilu 2024, penegakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Malang akan dilaksanakan. Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikannya pada rapat koordinasi bertajuk Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI. Rapat ini dihadiri oleh kepala daerah se-Indonesia di The Stone Ballroom Bali, Selasa (06/02/2024).

Wahyu Hidayat menyatakan akan komitmen melakukan netralitas ASN Pemkot Malang. Dia juga mengatakan, Pemkot Malang akan memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024 akan berjalan lancar.

You might also like

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

“Kami sudah pernah menandatangani fakta integritas, deklarasi maklumat netralitas secara bersama juga. Dan akan kami ulangi lagi deklarasi netralitas ASN Pemkot Malang dalam apel Senin depan. Dan juga sosialisasi pada media outdoor dan media sosial tentang netralitas. Kami juga memastikan penyelenggaraan pemilu di Kota Malang akan dapat berjalan lancar, aman, dan damai,” kata Wahyu Hidayat.

ASN Malang.
Suasana Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI yang dihadiri oleh kepala daerah se-Indonesia di The Stone Ballroom Bali, Selasa (06/02/2024). (Foto: dok ASN Pemkot Malang)

Sementara itu, Plt. Kepala BKN RIHaryomo Dwi Putranto memaparkan tiga fungsi ASN yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Menurut dia, netralitas ini perlu dilakukan.

Sebagaimana pengaruhnya pada dunia politik sangat berpengaruh besar. Harapannya, ASN dapat diberikan amanat untuk bersikap tidak memihak.

Seperti halnya ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan dan dinilai tidak profesional. Sebagai pemegang amanat dari pemerintah tentu kualitas dan prinsip harus dipegang kuat. Agar kerja pemerintah di tingkat mana pun (lokal, nasional, internasional) dapat berjalan secara kondusif.

Dimensi netralitas perlu ditegakkan pada ASN Pemkot Malang. Mengingat dampaknya berpengaruh pada masyarakat dan pemerintah. Sebab, berkaitan erat dengan perumusan dan implementasi kebijakan. Jadi, sanksi yang tegas juga akan dijatuhkan pada ASN jika melanggar. Hal ini diungkapkan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

ASN di Malang.
Peserta Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI yang dihadiri oleh kepala daerah se-Indonesia di The Stone Ballroom Bali, Selasa (06/02/2024). (Foto: dok ASN Pemkot Malang)

“Prinsip netralitas ASN dirancang guna memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan, atau praktik yang dapat merugikan integritas dan tujuan pada pelayanan publik. Netralitas ASN juga mendukung prinsip demokrasi dan good governance,” tutur Anas.

Sehingga, Pemilu (Pemilihan Umum) dan Pilkada (Pemilihan Kepada Daerah) 2024 ini pemerintahan pusat membuat SKB atau Surat Keputusan Bersama tengang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Selain itu, dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) tersebut sudah tercantum sanksi pada para pelanggar.

Dengan demikian, tujuannya untuk meminimalisasi adanya ketidaknetralitas. Jadi, ASN pun akan merasa takut dengan aturan yang dibuat dan minim untuk melakukan pelanggaran karena sanksi yang diberikan.

Writer: Sinta Ayudiya

 Editor: Dwi Lindawati

Tags: ASN MalangBerita Kota Malang hari iniBerita Pemilu 2024Kota Malang hari iniNetralitas ASN di MalangPemilu 2024
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Next Post
Kamar warga Sukun.

Stop Kontak Korslet di Atas Kasur, Api Bakar Kamar Warga Sukun Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID