TUBAN, Tugujatim.id – Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban hadir menjawab keinginan masyarakat terkait pelayanan publik yang lebih baik, cepat, mudah, dan terintegrasi. Selain itu, Bupati Tuban Fathul Huda menjamin dalam pelayanan yang dilakukan tanpa ada pungli.
“Pelayanan harus selesai di satu tempat, dilakukan dengan berintegritas tanpa pungli,” tegas Bupati Huda di sela-sela penandatanganan perjanjian kerja sama dengan sejumlah instansi penyelenggara layanan di MPP Tuban, Rabu (16/06/2021).
Pada kesempatan itu diserahkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kepada Camat Plumpang dan Camat Jatirogo. MPP milik Pemkab Tuban di Jalan Wahidin Sudirohusodo itu mengakomodasi 123 jenis layanan dari berbagai instansi. Di antaranya, 84 unit layanan dari perangkat daerah, 36 unit dari lembaga sektoral, dan 3 unit perbankan (BRI, BNI, dan Bank Jatim).
Instansi di luar Pemkab Tuban yang memberi layanan di MPP, di antaranya Kemenag, kejaksaan, PLN, pengadilan agama, BNNK, polres, KPP Pratama, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, BPJS naker, BPJS kesehatan, dan kantor pertanahan. Seluruh layanan dipusatkan di lantai 1, sedangkan lantai 2 dan 3 masih dalam pengerjaan.
“Direncanakan di tahun 2021 ini akan selesai dikerjakan semuanya,” ujar Huda.
Pelayanan di MPP, bupati Tuban dua periode ini menambahkan, berbasis online. Seperti pengurusan pelayanan administrasi kependudukan, bahkan bisa melalui ADM. Semuanya untuk memberi kemudahan kepada masyarakat.
Di samping itu, pengurusan perizinan sudah menerapkan sistem terbaru, yaitu OSN Versi 1.1 yang sebentar lagi beralih mengunakan sistem OSS RBA. Sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelaku usaha sehingga mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat (IKM).
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jatim Abimanyu Poncoatmojo yang membacakan sambutan gubernur Jawa Timur menyampaikan, pembangunan MPP menjadi terobosan untuk memberi pelayanan terbaik. Tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tapi juga mampu menyerap investasi dan mendukung pengembangan UMKM di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Tuban.
“Hal itu menjadi gambaran pemerintah daerah mampu memanfaatkan teknologi komunikasi dengan baik untuk menunjang pelayanan maupun perizinan di MPP Tuban,” jelasnya.
Implementasi tersebut diwujudkan melalui pengalihan servis by document menjadi daring dan paperless sebagai pengejawantahan tidak hanya e-government, tapi juga smart governance.
Selaras dengan tujuan tersebut, Abimanyu melanjutkan, perlu adanya sinergitas antara pemkab dengan instansi terkait. Selaku pemberi pelayanan, instansi terkait dapat menghilangkan ego sektoral antar pimpinan dan instansi agar mampu bergandengan tangan untuk bisa memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dan kecamatan yang mendapatkan mesin ADM agar menggunakan secara maksimal guna mempercepat pelayanan administrasi kependudukan di wilayahnya.
“Atas nama Pemprov Jawa Timur, kami menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Pemkab Tuban untuk terus memberi pelayanan publik semaksimal mungkin,” tandasnya.
Usai upacara peresmian, bupati Tuban bersama tamu undangan meninjau pelayanan di MPP Tuban. Dia menyempatkan berdialog dengan pemohon perizinan dan petugas terkait sejumlah pelayanan yang disediakan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Huda didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jatim Abimanyu Poncoatmojo dan Wabup Tuban H. Noor Nahar Hussein. Tampak pula forkopimda dan Sekda Tuban Dr Budi Wiyana, pimpinan instansi vertikal, dan OPD di jajaran Pemkab Tuban.